
TUBAN, Media Pojok Nasional
Sebanyak 800 bibit pohon cemara ditanam di kawasan Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (30/10/2026). Penanaman tersebut merupakan bagian dari kegiatan Green Policing Polresta Tuban yang melibatkan anggota kepolisian, perguruan silat, mahasiswa, dan pelajar SMA/SMK.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra itu diawali dengan pembersihan sampah di sepanjang kawasan pesisir, kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit cemara.
Windy mengatakan, kegiatan penghijauan tidak cukup hanya dilaksanakan melalui penanaman. Perawatan dan pemantauan diperlukan untuk memastikan tanaman dapat tumbuh di lingkungan pesisir.
“Jika ada tanaman yang mati, akan segera kita ganti. Harapan kami, penghijauan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Windy, karakteristik tanah berpasir serta pengaruh pasang surut air laut menjadi tantangan bagi pertumbuhan tanaman. Karena itu, pihaknya berencana melakukan pemantauan berkala bersama pihak terkait.
Ia juga berharap pohon yang ditanam dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Ketika pohon ini tumbuh besar dan nantinya dimanfaatkan masyarakat untuk berteduh, bahkan hingga puluhan tahun ke depan, insyaallah akan menjadi amal jariyah bagi siapa pun yang ikut menanamnya,” katanya.
Kegiatan tersebut turut diikuti anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban. Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, S.P., menyampaikan apresiasi atas pelibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan pembersihan pantai dan penghijauan tersebut.
“Ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan harus kita dukung bersama,” kata Lamidi.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sekaligus menjaga hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Menurut keterangan Wakapolresta, Green Policing merupakan implementasi program Kapolri yang dilaksanakan secara rutin setiap Jumat. Kegiatannya meliputi pembersihan kawasan pantai, lingkungan tempat ibadah, serta penghijauan di sejumlah wilayah.
Polresta Tuban menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap bibit cemara yang telah ditanam, termasuk mengganti tanaman yang tidak dapat bertahan hidup.
Pemantauan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penanaman 800 bibit cemara di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu. (Ayyubi)
