Jombang, Media Pojok Nasional –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis hasil penilaian kinerja desa, di mana Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mencatat skor buruk dalam kategori Kinerja Keuangan dan Pembangunan Desa. Evaluasi ini berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yang mengukur efektivitas pengelolaan anggaran, serapan Dana Desa, serta dampak pembangunan yang dihasilkan.
Desa Dapurkejambon hanya mencatat peningkatan IDM sebesar 12,54 poin dari tahun 2023 ke 2024, jauh dari batas minimal Kabupaten Jombang yang berada di angka 40,15. Buruknya capaian ini diduga disebabkan oleh rendahnya serapan anggaran, di mana banyak program pembangunan yang tidak terlaksana sesuai rencana akibat lambatnya pencairan dana dan kurangnya perencanaan yang matang.
Selain itu, minimnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran turut memperburuk situasi, menghambat efektivitas pembangunan serta menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan desa.
Dalam penyaluran Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024, Desa Dapurkejambon juga memperoleh nilai buruk 45,63, jauh di bawah batas minimal Kabupaten Jombang sebesar 76,70. Kinerja buruk ini disebabkan oleh administrasi yang lamban, keterlambatan dalam pengajuan dokumen pencairan, serta dugaan inefisiensi dalam penggunaan anggaran yang membuat realisasi program menjadi terhambat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Dapurkejambon, Sabbadul Alimin, tidak memberikan tanggapan dan berulang kali mengabaikan permintaan klarifikasi. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan keuangan desa. (hamba Allah).