Gresik, Media Pojok Nasional – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan nilai raport untuk kinerja penyaluran Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2024. Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mendapat nilai nol dalam kategori kinerja keuangan dan pembangunan desa.
Menurut sumber dari Kemenkeu, penyebab Desa Gedangan mendapat nilai nol adalah karena tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, antara lain:
- Tidak tersedianya laporan keuangan yang lengkap dan akurat.
- Ketidaklengkapan dokumen pendukung keuangan desa.
- Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sanksi yang diperoleh Desa Gedangan karena nilai nol ini seharusnya adalah pengurangan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025. Selain itu, desa ini juga akan mendapat bimbingan dan pengawasan dari Kemenkeu untuk memperbaiki kinerja keuangan dan pembangunan desa.
Upaya untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Gedangan, Solik, selasa (4/2/2025) tidak berhasil. Namun, diharapkan bahwa pihak desa akan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan pembangunan desa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi desa-desa lain untuk memperbaiki kinerja keuangan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu. (Hamba Allah).