Polresta Sidoarjo Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu 30 Kg Selamatkan 150 Ribu Jiwa

Sidoarjo, Media Pojok Nasional – Polresta Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kg dengan nilai ekonomi 30 Milyar setara dengan 150 ribu jiwa terselamatkan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah termasuk Kepala Kejari Sidoarjo , Sekda Pemkab Sidoarjo, Dandim 0816, Kepala BNNK Kabupaten Sidoarjo, Kepala Satpol PP, Ketua MUI Sidoarjo, PJU Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran. Senin (18/11/2024).

Dalam pemusnahan ini barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu dalam bungkus teh yang dikirim dari Cina, yang melibatkan seorang kurir yang diketahui sebagai jaringan internasional. Dengan adanya pemusnahan ini kita bisa meminimalisir penyalahgunaan terutama antisipasi penyusutan Barang bukti yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes pol Christian Tobing, menyampaikan tidak akan mentolerir, dan tidak akan memberi ruang kepada pengguna, kurir dan bandar narkoba berkeliaran di Sidoarjo.

“Ini merupakan wujud dan komitmen bersama kita dalam memerangi kedatangan narkoba yang semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa terutama generasi muda perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama kebersihan upaya pemberantas ini tidak akan optimal tanpa adanya sinergi yang baik antara penegak hukum pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat”, tegas Kapolres.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 30 kilogram ini kalau diuangkan kisaran senilai 30 miliar rupiah, serta dapat menyelamatkan 150 ribu jiwa dari pengaruh narkoba.

“Kami berharap kepada masyarakat dapat bekerjasama untuk memberantas narkoba. Dengan memperkuat kordinasi dan memberikan informasi kepada kita, yang akan kita tindaklanjuti. Ini merupakan bukti serius antara kepolisian dan instansi terkait dalam melakukan penegakan hukum, sehingga kita dapat mengamankan pelaku dan barang buktinya,” lanjutnya.

Sementara itu, Setda Sidoarjo Dr. Fanny Apridawati menyampaikan apresiasi kepada institusi kepolisian dalam melakukan penegakan hukum kepada pengguna narkoba.

“Ini adalah satu torehan prestasi yang moncer, kepada kepolisian. Semoga kedepan hal-hal yang positif ini dapat ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti sabu dengan menggunakan alat pembakaran milik BNNK berupa mesin insenerator. (Liz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *