Rusadin: Pelaku Sudah Diproses Hukum, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

Surabaya, Media Pojok Nasional – Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi SH Terate Kota Surabaya, HM. Rusadin, S.H., M.H., minggu (26/7/2026) menyampaikan bahwa penanganan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota SH Terate di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, telah memasuki tahapan proses hukum.

Keterangan tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya. Berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada kepolisian dan saat ini tengah menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rusadin mengatakan, perkembangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati seluruh pihak. Ia meminta masyarakat, khususnya warga SH Terate, untuk memberikan ruang kepada aparat kepolisian agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri dan proses hukum sedang berjalan. Kami menghormati sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum serta mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan penyelesaian perkara ini kepada mekanisme hukum,” ujar Rusadin.

Ia juga mengimbau seluruh warga SH Terate, baik di Surabaya maupun di daerah lain, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Menurut Rusadin, menjaga suasana tetap kondusif merupakan kepentingan bersama. Karena itu, setiap bentuk respons terhadap suatu peristiwa diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Dalam kesempatan yang sama, Rusadin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polrestabes Surabaya, atas langkah penanganan perkara yang telah dilakukan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian atas upaya penegakan hukum dalam perkara ini. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” katanya.

Menutup keterangannya, Rusadin menitipkan pesan kepada seluruh keluarga besar SH Terate agar tetap menjaga nilai-nilai persaudaraan yang selama ini menjadi landasan organisasi.

“Terima kasih. Sampaikan salam kami kepada seluruh dulur SH Terate di mana pun berada. Mari kita tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, menjaga persaudaraan, dan bersama-sama memelihara situasi yang aman serta kondusif. Harapan kami, semoga keadaan segera membaik dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Hingga berita ini disusun, penanganan perkara masih berlangsung di Polrestabes Surabaya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *