MOJOKERTO, Media Pojok Nasional –
Laporan keuangan sering terlihat tenang. Barisan angka tersusun rapi, seolah semuanya telah selesai dijelaskan. Namun, dalam pengelolaan uang publik, justru yang tidak tertulis sering kali lebih penting daripada yang tercatat.
Dokumen realisasi Dana Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, memperlihatkan belanja Rp364.940.960 untuk sarana dan prasarana pariwisata pada Tahun Anggaran 2025. Nilainya mendominasi penggunaan anggaran, tetapi data yang tersedia belum mengungkap secara rinci apa yang dibangun, berapa volumenya, siapa pelaksananya, dan bagaimana biaya tersebut dihitung. Di ruang kosong semacam inilah potensi mark-up, pengurangan volume pekerjaan, atau pelaporan yang tidak sesuai kondisi lapangan biasanya mulai dicari oleh auditor.
Pos keadaan mendesak juga menyerap Rp115.200.000 pada 2025 dan Rp12.000.000 pada 2026. Kata mendesak terdengar sederhana, tetapi dalam keuangan negara, setiap keadaan darurat harus memiliki alasan, dokumen, dan jejak keputusan yang jelas. Tanpa itu, istilah tersebut dapat berubah menjadi ruang yang terlalu longgar bagi penggunaan anggaran.
Hal serupa terlihat pada penyertaan modal sebesar Rp55.000.000. Data belum menjelaskan kepada siapa dana disalurkan, atas dasar apa dipilih, dan manfaat apa yang kembali kepada desa. Uang publik tidak berhenti ketika ditransfer; ia harus tetap dapat ditelusuri hingga hasil akhirnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, seluruh dana Rp282.861.000 telah tercatat disalurkan. Namun, rincian penggunaan yang tersedia baru menjelaskan sekitar Rp92.851.000. Masih ada sekitar Rp190.010.000 yang belum terurai dalam data yang dipublikasikan. Selisih itu bukan bukti korupsi, tetapi cukup untuk memunculkan pertanyaan: apakah rincian pelaporannya belum diperbarui, atau masih ada informasi yang belum dibuka kepada publik?
Dalam investigasi, kecurigaan tidak lahir karena angka besar. Ia muncul ketika angka berhenti bercerita. Ketika dokumen hanya menunjukkan nilai, tetapi menyembunyikan rincian. Ketika uang telah keluar, sementara jejak penggunaannya belum sepenuhnya terlihat.
Hingga berita ini disusun, Kepala Desa Padusan, Iriana, telah diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan atas data tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons. (Ayyubi).
