Kejati Jatim Datangi SMKN 1 Lamongan, Ternyata Ini Agendanya

LAMONGAN, Media Pojok Nasional –
Kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke SMK Negeri 1 Lamongan, Selasa (7/7/2026), bukan untuk penanganan perkara. Lembaga tersebut menggelar penerangan hukum bertema Pencegahan Korupsi dalam Perkembangan Teknologi Informasi dan Elektronik yang diikuti guru serta pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dari berbagai SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Edotel SMKN 1 Lamongan itu menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Lamongan, Dr. Budi Sulistyo, Kepala SMKN 1 Lamongan Abah Sufa’at, jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), guru pendamping, serta para ketua OSIS.

Dalam paparannya, Adnan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah memperluas ruang interaksi masyarakat sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam pencegahan korupsi. Menurut dia, pemahaman hukum perlu diperkuat sejak lingkungan pendidikan agar pemanfaatan teknologi berjalan seiring dengan tumbuhnya integritas, etika, dan kepatuhan terhadap peraturan.

Materi disampaikan melalui pemaparan regulasi dan pembahasan studi kasus berbasis komunikasi digital. Peserta diajak memahami unsur-unsur tindak pidana korupsi, mengenali bentuk-bentuk penyimpangan di ruang digital, serta memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab.

Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan guru dan siswa. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan mengenai tantangan menjaga integritas di tengah perkembangan teknologi yang terus berubah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penerangan hukum Kejati Jawa Timur untuk memperluas pemahaman hukum dan pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. (Ayyubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *