KEDIRI, Media Pojok Nasional – UPT SMP Negeri 2 Tarokan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berdasarkan petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri.
Kepala UPT SMPN 2 Tarokan, Dwi Nugroho Widi, S.Pd., mengatakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan SPMB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 8–10 Juni 2026 untuk Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. Jalur tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan sesuai kategori masing-masing.
Tahap kedua dijadwalkan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026 melalui Jalur Domisili dan Zonasi. Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik sesuai wilayah domisili dan ketentuan zonasi yang berlaku.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Juni 2026. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan diterima dapat melakukan daftar ulang pada 22–24 Juni 2026.
Menurut Dwi Nugroho Widi, seluruh proses pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penetapan hasil seleksi dilaksanakan tanpa pungutan biaya.
“SPMB ini kami laksanakan sesuai arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sekolah juga telah menyampaikan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran untuk masing-masing jalur kepada masyarakat guna memudahkan calon peserta didik dan orang tua dalam mengikuti proses penerimaan.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SPMB dapat diakses melalui portal resmi spmb.sdiklitkedirikab.com atau melalui sekretariat UPT SMPN 2 Tarokan pada jam kerja.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di UPT SMPN 2 Tarokan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. (Ayyubi).
