Jember, Media Pojok Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main bakal memberi sanksi tegas terhadap jajaran anggotanya yang melanggar aturan atau standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugasnya.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui video conference dari Mabes Polri Jakarta.
Mirisnya himbauan dari pimpinan tertinggi Polri ini tidak dihindahkan dan seakan hanya hembusan angin oleh oknum anggota Satreskoba polres Jember yang diduga melakukan tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial SY,warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember dengan kesepakan uang tebusan hampir puluhan juta yang dilakukan diluar Mapolres Jember.
Berdasarkan keterangan narasumber kami yang tidak mau disebut kan namanya mengatakan,” Bahwa pelaku SY diamankan dirumahnya sekira awal maret 2026 dittemukan barang bukti sabu seberat 1/2 gram dan diketahui salah satu oknum anggota berinisial PM.”
“Pelaku sempat dibawa tidak lama berselang pelaku menghirup udara bebas kerana diduga belum sampai di Mapolres Jember terjadi kesepakatan uang tebusan hampir puluhan juta yang diminta oleh oknum anggota Satreskoba Polres Jember kepada pelaku.”ujar narasumber
Saat Media MPN konfirnasi, Pihak KBO (Kepala Bagian Operasi) Satreskoba Polres Jember mengatakan.”Saya tadi cek ngak ada mas, saat saya koordinasi sama dilapangan itu benar memang seperti itu. Mohon jangan ditulis dulu ini saya koordinasi juga sama pimpinan dan anggota dilapangan terkait kejadian pelepasan diluar mohon sabar.”ujar nya
Masih lanjut, Dari kejadian tersebut pihak KBO belum bisa ngasih informasi jawaban dan kalrifikasi lebih lanjut karena masih repot.
” Saya harus mengantar anaknya kerumah sakit.”pungkas KBO
Kemudian awak media ini menghubungi kasat satreskoba Iptu Bagus Dwi melalu pesan dan panggilan Washap, Sungguh sangat disayangkan sampai berita ini kami publikasikan belum ada jawaban, kami duga kasat alergi dan bungkam terhadap wartawan.
Terkait beberapa kali sering ditemukan tangkap lepas narkoba tidak sesuai prosedur tanpa ada proses rehabilitasi maka untuk Kapolda dan Paminal, Dibpropam masyarkat meminta supaya ambil tindakan tegas sesuai perintah Kapolri, karena diduga banyaknya oknum polres Jember yang menyalagunakan wewenang dan kode etik
Red. (tim)
