Gresik, Media Pojok Nasional –
Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, menjadi sorotan publik. Tahun 2025, desa ini mengelola anggaran miliaran rupiah, termasuk Bantuan Keuangan Kabupaten Rp 200 juta untuk TPS3R, serta berbagai insentif dan Alokasi Kinerja desa. Namun, data menunjukkan angka kemiskinan justru meningkat, meski anggaran besar telah digelontorkan.
Menurut indikator resmi, angka kemiskinan dihitung berdasarkan jumlah rumah tangga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tingkat pendapatan per kapita, dan akses warga terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Analisis ini menekankan bahwa peningkatan angka kemiskinan bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan kondisi ekonomi nyata warga yang masih sulit terpenuhi.
Kepala Desa Abdul Muis saat dikonfirmasi wartawan bungkam, tidak memberikan jawaban terkait penggunaan dana dan efektivitas program. Sikap bungkam ini menyingkap kegagalan akuntabilitas dan komunikasi publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan etis tentang pengelolaan dana rakyat.
Fenomena ini menegaskan bahwa indikator administratif dan alokasi anggaran tidak otomatis menurunkan kemiskinan. Program TPS3R dan insentif desa seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi kenyataannya belum terlihat. Evaluasi berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas moral menjadi kunci agar setiap rupiah dana publik benar-benar berdampak bagi warga.
Desa Banyuurip kini menjadi cermin penting: anggaran besar, kinerja kepala desa dinilai gagal, dan kemiskinan meningkat. Di era keterbukaan informasi, diam bukan perlindungan; diam adalah simbol kegagalan moral dan profesionalisme publik. (hambaAllah).
