Analisis Teknis RAB Pipanisasi Dana Desa Ngawen 2024 Memantik Pertanyaan Publik

Gresik, Media Pojok Nasional –
Proyek pipanisasi yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu menjadi perhatian publik, terutama pada rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercatat sebesar Rp135 juta untuk pekerjaan sepanjang 1.200 meter.

Secara metode, pemasangan pipa dilakukan dengan memanfaatkan saluran air lingkungan yang telah ada, tanpa pekerjaan galian baru. Dalam kaidah konstruksi, metode ini menempatkan pekerjaan pada kategori ringan karena tidak melibatkan pekerjaan tanah, urug kembali, maupun pemulihan struktur saluran.

Dari sisi material, pipa yang digunakan secara visual menunjukkan karakteristik PVC abu-abu kelas ringan (C/D) dengan diameter sekitar 2,5–3 inci. Harga satuan pasar untuk jenis pipa tersebut berada di kisaran Rp28.000 hingga Rp35.000 per meter. Dengan panjang 1.200 meter, nilai pengadaan pipa secara wajar berada pada kisaran Rp33–42 juta.

Jika RAB disusun berdasarkan prinsip teknis konstruksi sederhana—meliputi pengadaan pipa dan aksesorinya, upah tenaga pemasangan manual, pekerjaan sambungan, perapian ringan, serta biaya umum—maka estimasi biaya rasional berada di kisaran Rp60–70 juta. Angka tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup lebar dibandingkan total anggaran yang tercantum sebesar Rp135 juta.

Selain itu, diketahui pada tahun yang sama terdapat alokasi tambahan sebesar Rp20 juta untuk kegiatan serupa, namun hingga kini belum diperoleh penjelasan rinci mengenai peruntukan maupun keterkaitannya dalam RAB proyek pipanisasi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Ngawen, Abdul Ghofur, belum memberikan keterangan terkait rincian RAB, spesifikasi teknis material, maupun dasar perhitungan anggaran proyek.

Kondisi ini menempatkan proyek pipanisasi Dana Desa Ngawen 2024 pada ruang evaluasi publik, khususnya terkait kesesuaian antara metode pekerjaan, spesifikasi teknis, dan perhitungan anggaran, yang menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *