AMMPERA Layangkan Somasi pada Rektor UIN Dugaan Intimidasi Staf Rektorat Perkuat Isu Kavling Fiktif

Malang, Media Pojok Nasional – Kasus dugaan jual beli rumah dan tanah kavling fiktif yang menyeret Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) UIN Malang memasuki babak baru.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) resmi melayangkan somasi kepada Rektor UIN. Namun langkah hukum yang sejatinya ditempuh dengan cara elegan itu justru diwarnai insiden yang dianggap sebagai bentuk intimidasi dari pihak internal kampus.

Berdasarkan keterangan AMMPERA, rombongan mahasiswa yang datang ke rektorat awalnya diarahkan resepsionis menuju staf rektorat untuk mengurus tanda terima somasi. Tetapi yang terjadi di balik pintu ruang staf rektorat justru mengejutkan: mahasiswa diinterogasi secara personal. Identitas mereka dipertanyakan, mulai dari kampus asal, fakultas, hingga tahun angkatan.

Lebih parah lagi, sempat terlontar kalimat bernada ancaman agar mahasiswa “tidak ikut campur” dalam kasus kavling fiktif tersebut. Bagi AMMPERA, sikap arogan itu bukan hanya mencederai etika pelayanan publik, tetapi juga mempertebal kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi kasus.

“Kami datang dengan itikad baik untuk menyampaikan somasi. Tapi yang kami terima justru intimidasi. Ini jelas menunjukkan ada ketakutan pihak kampus bila persoalan ini terbuka di ruang publik,” ungkap salah satu anggota AMMPERA kepada wartawan.

Ketua AMMPERA, Rifqi, menilai insiden ini sebagai indikasi kuat adanya benteng pertahanan internal yang mencoba melindungi kepentingan tertentu.

“Saya menyayangkan adanya interogasi dan intimidasi terhadap anggota kami. Sikap semacam ini justru membuktikan bahwa UIN tidak bisa serta-merta lepas dari tanggung jawab atas kasus jual beli kavling fiktif yang dilakukan KPRI UIN. Kalau memang tidak terlibat, mengapa harus takut menghadapi pembuktian hukum?” ujarnya.

Rifqi menegaskan, AMMPERA memberi tenggat waktu hingga 30 September kepada pihak UIN untuk merespons isi somasi. Jalur persuasif masih dikedepankan, namun opsi aksi massa telah disiapkan apabila rektorat bersikap pasif.

“Kami akan menunggu tanggapan resmi UIN. Jika tidak ada itikad baik, maka aksi demonstrasi di depan kampus maupun di depan rektorat menjadi pilihan. Ini bukan hanya soal mahasiswa, tapi soal keadilan masyarakat yang dirugikan,” tegas Rifqi.

Testimoni Korban: “Uang Puluhan Juta Hilang, Tanah Tidak Pernah Ada”

Kasus kavling fiktif ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan sudah memukul telak para korban. Salah satunya adalah Sulastri (nama samaran), seorang pegawai swasta di Malang yang mengaku tertipu setelah menyetorkan uang lebih dari Rp70 juta kepada KPRI.

“Saya dijanjikan dapat kavling rumah di kawasan strategis. Semua dokumennya kelihatan resmi, ada materai, ada tanda tangan pengurus. Tapi sampai sekarang tanahnya tidak pernah ada. Begitu kami tanyakan, jawabannya berputar-putar,” ujar Sulastri.

Hal senada disampaikan Rudi (nama samaran), seorang dosen muda yang juga menjadi korban. Ia mengaku kerugian bukan hanya soal uang, tetapi juga menyangkut kepercayaan pada lembaga kampus.

“Saya percaya karena ini koperasi resmi milik pegawai UIN. Tapi ternyata justru di situ saya kecolongan. Kalau institusi pendidikan sampai terlibat dalam praktik begini, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” katanya dengan nada kecewa.

AMMPERA menilai, kisah para korban ini mempertegas alasan mengapa kasus ini harus diusut tuntas. Somasi yang mereka layangkan meminta UIN bertindak transparan, menanggung kerugian korban, sekaligus menyerahkan oknum yang terlibat ke ranah hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Malang belum memberikan keterangan resmi baik terkait somasi yang dilayangkan AMMPERA maupun tuduhan intimidasi staf rektorat. Sikap bungkam ini justru menimbulkan pertanyaan baru: apakah kampus benar-benar serius membongkar kasus kavling fiktif, atau justru sedang membangun tembok pertahanan untuk menutupinya?
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *