Bangkalan, Media Pojok Nasional — Komitmen Polres Bangkalan dalam mengamankan wilayahnya dari tindak kejahatan kian dirasakan keseriusan serta profesionalannya, seperti saat menangani kasus yang beberapa bulan kemarin mulai diungkap yakni kejahatan penyalahgunaan Gas LPG Subsidi 3 Kg dengan cara dioplos pada tabung Gas LPG 12 Kg non subsidi.
Dari kasus tersebut Polres Bangkalan selain mengamankan tiga tersangka berikut ratusan tabung LPG sebagai barang buktinya juga kini menyatakan sedang merampungkan berkas pelimpahan pada Kejari Bangkalan.
Dan terbaru AKP Hafid Dian Maulidi Kasatreskrim menyatakan berkaitan dengan pengembangan kasus tersebut pihaknya kini berbekal dari keterangan para tersangaka yang telah diamankannya sedang melakukan pengejaran pada pembeli atau penadah dari hasil penyalahgunaan barang subsidi pemerintah berupa gas yang telah berlangsung setahunan tersebut.
“Menurut keterangan tersangka pembelinya orang Surabaya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian tentang keberadaan pembeli tersebut,” kata Hafid mengungkapkan keterangannya.
Hal itu kini menjadi bukti pada publik bahwa jajaran polisi Polres Bangkalan serius dan profesional dalam mengawal pemberantasan tindak kejahatan hingga ke akar-akarnya, sehingga dari komitmen penegakan hukum yang ditunjukkan oleh kepolisian itu maka Bangkalan diharapkan bisa menjadi wilayah yang bebas dari berbagai tindak kejahatan para oknum baik yang merugikan negara maupun masyarakat. (Anam)