Inspektorat Masih Menunggu Dokumen dari Polres Bangkalan Atas Pelimpahan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Tengket Jaya

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Inspektorat Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih menunggu pelimpahan dokumen dari Polres Bangkalan berkaitan dengan tindaklanjut kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket Jaya yang berada di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya.

Pada pengakuannya Yahya Irban 5 Inspektorat Bangkalan mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini dari menerima lembar pelimpahan dar Polres Bangkalan pada tanggal 11 Maret 2025 kemarin hingga hari ini Senin 15 April 2025 belum dapat melakukan audit investigatif secara menyeluruh karena kata Dia belum menerima kelengkapan dokumen dari penyidik Polres Bangkalan.

Dokumen tersebut menururtnya dinilai penting sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengungkap sejauh mana kerugian negara atas dugaan penyelewengan yang ditimbulkan oleh pejabat terkait.

“Kami masih menunggu dokumen dari Polres Bangkalan. Tanpa itu, kami belum bisa melangkah lebih jauh dalam menindaklanjuti proses audit,” ujarnya saat ditemui di kantornya, hari ini Senin (15/04) siang.

Namun demikian Inspektorat menegaskan komitmennya untuk mengawal akuntabilitas dana BK Provinsi Jawa Timur tersebut dan akan segera melakukan tindak lanjut begitu dokumen dari pihak kepolisian diterimanya.

Kasus dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari BK (Bantuan Keuangan) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini mencuat setelah muncul laporan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha desa, namun diduga tidak dikelola sebagaimana aturan semestinya.

Sementara itu menurut Polres Bangkalan yang menerima aduan laporan tersebut beberapa pihak pejabat terkait telah dipanggil untuk diperiksa oleh aparat kepolisian.(Hanif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *