Dinas Pendidikan Jatim: Kepala Sekolah Mengakui Berbuat Salah Terkait Ketua Komite Sekolah

Bojonegoro, Media Pojok Nasional –
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan pernyataan terkait kasus ketua komite sekolah tiga sekolah negeri di Bojonegoro yang diangkat dari orang yang sama. Menurut Dinas Pendidikan, Kepala SMAN 1 Kasiman dan SMKN 1 Kasiman telah mengakui berbuat salah terkait perangkapan ketua komite sekolah.

“Kepala sekolah mengakui kesalahan dan telah membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan reshuffle (Re-Organisasi) Komite Sekolah dalam waktu dekat ini,” kata Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Namun, hal ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Kepala sekolah dalam memahami dan melaksanakan aturan yang berlaku. Apakah Kepala sekolah benar-benar tidak paham tentang aturan Komite Sekolah, atau apakah ada indikasi lain yang lebih serius?

“Urusan Aturan Komite saja Kepala sekolah tidak paham, apalagi aturan yang lain,” kata Aris Gunawan,Aktivis FPSR. “Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk memahami dan melaksanakan aturan yang berlaku.” Tambahnya.

Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyatakan bahwa ada indikasi lain yang lebih serius, seperti kemungkinan adanya konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus menyelidiki lebih lanjut tentang hal ini, karena ada kemungkinan bahwa Kepala sekolah tidak hanya tidak paham tentang aturan, tapi juga ada kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan,” Ungkap Aris.

Satu hal yang juga menarik perhatian adalah bahwa Sujihanto, warga Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, telah menjabat sebagai ketua komite sekolah tiga sekolah negeri di Bojonegoro selama bertahun-tahun. Apakah hal ini disengaja? Apakah Sujihanto hanya boneka atau titipan orang berkuasa?

“Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah apakah Sujihanto benar-benar memiliki otoritas dan kekuasaan untuk mengambil keputusan, atau apakah dia hanya sekedar boneka atau titipan orang berkuasa?” Pungkasnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang hal ini dan akan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Hidayat Rahman, S.Pd, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki keadaan dan memastikan bahwa pengelolaan sekolah dilakukan dengan profesional dan transparan. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *