BPN Surabaya 2 Dituding Tidak Mengembalikan PNBP, Warga Mengeluh

Surabaya Media Pojok Nasional – Seorang warga Surabaya mengeluhkan adanya ketidaktransparan dalam pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya 2. Warga tersebut mengaku telah membayar biaya PNBP untuk pengajuan balik nama waris, namun dana tersebut tidak dikembalikan meskipun pengajuan telah ditutup sepihak oleh sistem BPN.

Menurut warga, pengajuan balik nama waris tersebut diajukan pada bulan Agustus 2024, dan biaya PNBP telah dibayarkan dengan bukti kwitansi tanggal 23 Agustus 2024. Namun, beberapa waktu kemudian, pengajuan tersebut ditutup sepihak oleh sistem BPN dengan alasan belum koordinasi.

Warga tersebut kemudian mengajukan permohonan refund dan telah mendapat tanda terima tanggal 20 November 2024. Namun, sampai saat ini dana tersebut belum dikembalikan.

Warga merasa kecewa dan merasa bahwa Kantor BPN Surabaya 2 tidak transparan dalam pengelolaan dana PNBP. “Saya sudah membayar biaya PNBP, tapi dana tersebut tidak dikembalikan. Saya merasa bahwa Kantor BPN Surabaya 2 tidak transparan dalam pengelolaan dana PNBP,” ujar warga.

Kantor BPN Surabaya 2 belum memberikan komentar atas tuduhan ini. Warga berharap bahwa Kantor BPN Surabaya 2 dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengembalikan dana PNBP yang telah dibayarkan. (Hamb Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *