Milyaran DD Petisbenem Dikelola Kades Nur Syahid Diduga Sarat Korupsi, Inspektorat Mandul (1).

Gresik, Media Pojok Nasional – Pekerjaan Proyek Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik kembali disorot, kali ini Pembangunan Tembok Penahan Tanah menuai kecaman Aktivis dan lembaga swadaya masyarakat. Proyek ini tergolong siluman karena tidak ada plang informasi pekerjaan dilokasi.

Selain menghamburkan uang rakyat, pembangunan proyek itu dinilai mencederai perasaan masyarakat karena mengabaikan regulasi dan aturan kontruksi, terlihat pemasangan baru hanya ditumpuk tanpa adonan semen seperti pembangunan candi kerajaan jaman dulu.

Dua Periode manjabat, Milyaran anggaran Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan APBD yang dikelola Kades Nursyahid sepertinya aman dan Zero dari temuan Tim Inspektorat Kabupaten.

Padahal, secara kasat mata ditemukan beberapa item pos kegiatan sarat dugaan lahan korupsi, pembengkakan biaya secara akal-akalan, dilakukan oknum kades bersama kroninya.

Seperti Proyek GOR (gedung olahraga), dicurigai ada dugaan pembengkakan anggaran kelebihan bayar dengan pola manipulasi kegiatan, parahnya lagi buruknya perencanaan dan abaikan aturan efisiensi anggaran, Desa dengan penduduk hanya 3294 jiwa itu Membangun 2 (dua) Gedung Olahraga di Dusun Benem Utara dan Benem Selatan, … Nursyahid sangar rek.. Deso Sak Upil Gedung Olahraga e loro (2), gak nggae 5 pisan ae ta.

Selain menggunakan anggaran Bantuan Keuangan, Pembangunan Gedung Olahraga itu sudah dimulai sejak tahun 2020, dengan Anggaran Dana Desa tahap 3 pengurukan GOR sebesar Rp. 40 juta.

Pada tahun 2021, meski saat itu Pandemi Covid sedang melanda dan terbit aturan penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid, namun Pemdes Petisbenem bersikukuh melakukan pembangunan GOR Dusun Benem Selatan dengan Dana Desa tahap 2 sebesar Rp. 256.532.800.

Pada tahun 2022, Dana Desa tahap 1 Desa ini juga mengambil Rp.77.082.400 untuk lanjutan pembangunan GOR.

Di tahun 2023, Nur syahid selalu Kuasa Pengguna anggaran menggunakan Dana Desa tahap 1 sebesar Rp. 150 juta GOR Benem Selatan dan Rp. 76.228.000 GOR Benem utara.

Di tahun yang sama, Dana Desa tahap 2 Kades Nur syahid juga menggunakan Rp. 150 juta untuk lanjutan pembangunan GOR, dalam laporan realisasi tidak disebutkan untuk GOR Benem Utara atau Selatan.

kegiatan tersebut sarat dugaan pembengkakan dan penyelewengan DD yang berpotensi merugikan uang negara.

Banyak pihak berharap agar pekerjaan fisik proyek desa Petisbenem ini tidak asal diaudit oleh Inspektorat namun juga harus diperiksa aparat penegak hukum.

Red, Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *