Pembangunan TPT Ratusan Juta Desa Pranti Gresik Disinyalir Beraroma Korupsi

Gresik, Media Pojok Nasional – Pengerjaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang terbuat dari pasangan batu, di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti Gresik, sarat penyimpangan.

Pasalnya, proyek yang di1biayai dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Pemkab Gresik 2023 senilai Rp 114 juta itu ditenggarai dikerjakan asal-asalan, kondisi proyek dilapangan amburadul, mutu pekerjaan mengabaikan standar konstruksi. Sehingga azas manfaat bangunan tidak sesuai perencanaan.

Pantauan dilapangan, sabtu (7/12/2024) Kualitas bangunan TPT bermutu rendah, ditumpuk bangunan lama dan tanpa lantai kerja yang kuat, dugaan mortar (adonan semen atau luluh) yang digunakan untuk pengikat pasangan batu tidak sesuai spesifikasi, hal itu terlihat jelas dilapangan TPT tersebut gampang pretel.

Tak hanya tahapan kontruksi TPT yang ngawur, para pekerja terlihat tidak memakai APD, Kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada proyek pemerintah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenakertrans No. Per:08/MEN/VII/2010. Kewajiban ini berlaku untuk semua pekerja pada proyek yang dibiayai oleh Pemerintah.

Banyak kalangan menilai, diperkirakan nanti hasil bangunan tidak bertahan lama. Apalagi ini merupakan proyek penahan tanah. Yang diperuntukan untuk menopang dan menambah kekuatan jalan.

“Kita berharap pihak pemerintah desa menjalankan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan baik. Jangan sampai ada permainan dalam mengelola anggaran di desa,” Tegas Aris Gunawan, pentolan FPSR.

Kades Pranti, Hardi sampai berita ini ditayangkan tidak bisa dimintai klarifikasi, Hardi di kenal alergi terhadap konfirmasi, beberapa kali ditemui di Kantornya Ia tidak pernah ada ditempat.

Red.tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *