Terjadi Lagi Mark Up Angaran Proyek Pemasangan Paving Halaman Cafe Wisata Desa di Kawistolegi,, Tidak Sesuai Juknis Atau Melenceng

Lamongan, Media Pojok Nasional – Pelaksanaan pembangunan Pemasangan Paving Halaman Cafe Wisata di Desa Kawistolegi kecamatan Karanggeneng kabupaten Lamongan dengan volume 9.30 m × 15.5 / 20 m × 0.06 meter yang berada di lokasi halaman cafe wisata. Halaman paving Sumber dana dari dana Desa ( DD ), yang tertulis di papan proyek dana, bernilai Rp 50 juta diduga terjadi mark up besar-besaran, dengan ukuran halaman dan pemasangan paving terlihat awur – awuran dan tidak sesuai spek dan juglis.

Saat media Pojok Nasional dan lembaga LP KPK melihat proyek tersebut itu, dan kita uda jelas jelas sudah wawancara beberapa masyarakat desa Kawistolegi ,Hal ini dikatakan warga yang (tidak mau disebutkan namanya kepada awak media dan lembaga LP KPK untuk di Publikasi kan , yang tau awal dalam pelaksanaan atau pekerjaan proyek pembangunan pemasangan paving halaman cafe wisata tersebut, belum lama ini mas hampir sekitar tiga bulan yang lalu.

Dijelaskannya, volume jalan yang sudah dihitung 9.30 × 15.5 × 0.06 meter menjadi ukuran atau patokan dasar sepanjang pembangunan pemasangan paving itu dibuat. Asal – asal jadi di duga kepala Desa Kawistolegi dan timlak untuk mencari keuntungan untuk memperkaya diri.

Seharusnya, pada pemasangan pembangunan paving dihalaman cafe wisata harus dilakukan dengan proses pelaksanaannya mulai dari menentukan titik awal, penebaran pasir atau pemadatan dulu , sampai pemasangan kastin yg benar Agar nanti tidak terjadi kerusakan pada sarana halaman paving yang berada Di halaman cafe wisata tersebut.

Namun sayangnya, dalam pelaksanaan pemasangan paving dihalaman cafe wisata di desa Kawistolegi terutama kali pekerjaan mulai dari volumenya tidak sesuai dan tidak ada pemadatan sama sekali , Hanya beberapa meter saja yang dilakukan sesuai spesifikasi. Selanjutnya proses pemasangan terkesan asal jadi dan tidak seperti pada papan proyek dengan volume 9.30 × 15.5 × 0.06 meter. Namun yang terlihat kepadatan, lebar dan tebal pada halaman pemasangan paving ini terlihat berbeda-beda.

Dan warga juga mejelaskan volume yang seharusnya itu menjadi ukuran sepanjangan badan halaman cafe wisata yang dibangun, tidak dilaksanakan, artinya pembangunan di halaman cafe wisata ini tidak sesuai volume yang ditentukan. Hanya sekitar beberapa meter pembangunan jalan ini yang sesuai volume, selanjutnya pada pelaksanaan kegiatan tersebut jauh dari ketentuan volume pekerjaan, seperti yang terlihat pada gambar di atas alias melenceng mas.

Perbandingan dengan pembangunan pemasangan paving di halaman cafe wisata yang di Desa – desa lain yang bersumber dari dana Desa ( DD ) yang sama, harga satuan yang digunakan itu berbeda, termasuk kualitas terbangun, pasir, dan tahapan-tahapan pada pemasangan berbentuk itu.

“Saya ingin ada kemajuan di desa ini. Dana desa untuk pembangunan desa benar-benar digunakan untuk kemajuan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat ,bukan malahan dijadikan kesempatan oleh kepala Desa dan Timlak pemerintah Desa Kawistolegi kecamatan Karanggeneng kabupaten Lamongan.

Sangat diharapkan pihak aparat hukum untuk meninjau kembali, kecurangan dan pengelembungan anggaran yang terjadi itu kita Sayang kan anggaran yang lumayan sangat besar menghasilkan pemasangan paving halaman cafe wisata yang asal jadi,” tutupnya. Masyarakat”

Saat Tim investigasi Media Pojok Nasional dan lembaga LP KPK mendatangi Kantor Desa Kawistolegi pada senen , 22 – 07 – 2024 , kurang lebih sekitar jam 10 : 00 wib siang, Dikantor Desa ketemu langsung dengan kepala Desa pak kades Muhadji saat dikonfirmasi terkait pembangunan proyek paving yang berada di halaman cafe wisata pak kades Muhadji mengatakan kalau terkait pemasangan paving longgar mas dikarenakan terburu – buru pas pemasangan malem dikarenakan biar cepat selesai dan terkait anggaran paving hanya 25 juta mas yang 25 juta dibuat lepok padahal sudah jelas dipapan proyek anggaran 50 juta.. dan saat tim investigasi Media Pojok Nasional dan Lembaga LP KPK menayakan terkait soal Lampu yang berada di halaman cafe wisata sudah jelas diapbdes sudah realisasi tapi dilokasi halaman tersebut sudah jelas belum ada untuk pemasangan Lampu, dari keterangan pak kades Muhadji Terkait lampu beliunya mengatakan kalau lampu sudah saya beli mas tapi belum saya pasang,, ada apa ? padahal anggaran sudah jelas ada kenapa kepala Desa Muhadji untuk menyimpan lampu dan belum terpasang sampai saat ini.. hingga berita ini kita naikkan sampai saat ini belum dihubungi kepala Desa Kawistolegi kecamatan Karanggeneng kabupaten Lamongan.
Bersambung. ( BODENG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *