Dana Desa Rumpuk Mengalir, Kemiskinan Naik, Rp188 Juta Dipertanyakan, Kades Bungkam

Lamongan, Media Pojok Nasional –
Dana Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, tahun 2025 tercatat Rp800.292.000. Dalam beberapa tahun terakhir, nilainya telah terakumulasi hingga miliaran rupiah. Namun indikator hasil bergerak berlawanan: jumlah penduduk miskin meningkat.

Jejak data menunjukkan rantai yang terputus antara anggaran dan hasil. Status operasional BUMDes berada di angka 0,00, tidak ada aktivitas usaha desa yang berjalan. Dalam desain kebijakan Dana Desa, BUMDes merupakan instrumen utama pengungkit ekonomi lokal. Ketika instrumen ini tidak berfungsi, maka jalur pembentukan pendapatan desa praktis tidak terjadi.

Serapan anggaran 61,02 persen menandakan program tidak terlaksana penuh. Dalam tata kelola keuangan publik, angka ini berarti sebagian kegiatan berhenti pada tahap perencanaan atau pelaksanaan awal, sehingga output tidak terbentuk dan manfaat tidak mengalir ke masyarakat.

Pada sektor ketahanan pangan, tidak tercatat capaian terukur. Artinya, intervensi yang dirancang tidak menghasilkan output yang bisa dikonversi menjadi ketersediaan atau akses pangan. Dalam kondisi seperti ini, variabel kemiskinan secara logis tidak mengalami penurunan.

Di tengah indikator yang tidak menunjukkan hasil tersebut, terdapat alokasi penyertaan modal sebesar Rp188.000.000. Secara tata kelola, penyertaan modal mensyaratkan entitas usaha aktif, rencana usaha, serta proyeksi hasil. Ketika BUMDes tidak beroperasi, maka alokasi ini tidak memiliki basis kinerja yang dapat diuji melalui indikator output maupun outcome.

Rangkaian ini membentuk pola yang konsisten: anggaran tersedia, instrumen pelaksana tidak berjalan, output tidak terbentuk, dan indikator kesejahteraan memburuk. Dalam struktur seperti ini, kenaikan angka kemiskinan bukan anomali, melainkan konsekuensi dari tidak berfungsinya mekanisme program.

Kepala Desa Rumpuk, Sudarsono, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan. Selasa (28/4/2026).

Sumber dan Proses Data:
Data bersumber dari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada portal resmi pemerintah. Besaran Dana Desa dihitung oleh pemerintah pusat melalui formula nasional yang mencakup jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan kinerja desa. Seluruh variabel tersebut direkam dalam sistem dan digunakan sebagai dasar evaluasi keterkaitan antara anggaran, pelaksanaan, dan hasil. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *