Bangkalan, Media Pojok Nasional — Pembina LSM GARABS, H Fatkurrahman, memberikan arahan strategis dan tegas kepada jajaran pengurus organisasi agar memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam mengawal kebijakan publik serta memperkuat sinergitas antara program pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan dalam momentum kegiatan buka puasa bersama dalam bulan suci Ramadan tepatnya dilaksanakan di Destinasi Wisata Katol Park Wilayah Kecamatan Geger.
Dalam pesannya, H. Fatkurrahman menekankan pentingnya pengurus untuk aktif melakukan kajian kritis terhadap berbagai kebijakan dan regulasi, sekaligus turun langsung melakukan pendampingan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa LSM harus berani bersikap apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Lakukan kajian secara komprehensif terhadap arah kebijakan dan hajat regulasi. Jika ditemukan oknum pejabat yang mempermainkan atau menyalahgunakan kebijakan yang merugikan masyarakat, maka jangan segan menyuarakan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi yang konstitusional,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM GARABS, Syaiful Anam, mengaku semakin mantap menggaungkan eksistensi organisasinya dalam mengawal kemajuan wilayah, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, arahan pembina menjadi energi baru bagi pengurus untuk lebih solid dan progresif dalam menjalankan peran sosial.
“Momentum Ramadan ini semakin memantapkan kami untuk menggaungkan eksistensi organisasi dalam mengawal kemajuan wilayah, terutama di Bangkalan,” ujarnya.
Lembaga swadaya masyarakat memiliki peran strategis dalam advokasi kebijakan publik, kontrol sosial, pemberdayaan masyarakat, edukasi hukum dan sosial, serta penguatan partisipasi warga dalam pembangunan.
Peran tersebut dinilai penting agar setiap program dan regulasi yang dijalankan pemerintah dapat tepat sasaran dan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penguatan arahan strategis tersebut, LSM GARABS menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mendorong kemajuan daerah sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
