Dugaan Kuat Satreskoba Unit 2 Polres Gresik Tangkap Lepas Pengguna Pil Koplo.

Gresik,Media Pojok Nasional – Maraknya pemberitaan tentang usaha pembarantasan Narkoba di Indonesia oleh Kepolisian dengan memakai slogan perang terhadap narkoba patut di acungi jempol. Warga negara Indonesia antusias ikut serta untuk memerangi narkoba yang merupakan musuh bersama.

Beredarnya kabar di masyarakat tersangka inisial Ai warga hulaan menganti Kabupaten Gresik diamankan satreskoba Unit II Polresta Gresik atas dugaan penyalah gunaan narkotika jenis pil koplo tersangka diamankan pada tanggal 15 Desember 2023 dan selang dua hari tanggal 17 Desember 2023 pelaku dilepas dengan nilai yang fantastis .

Ketika awak media menanyakan kepada nara sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan, tersangka sudah dilepas dari polres Gresik dengan tebusan sebesar Rp 25 jt.

” Iya mas tersangka sudah dilepas dan dia sudah dirumah dan melakukan aktifitas bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Agar pemberitaan ini berimbang awak media ini, lakukan konfirmasi melalui chat via WhatsApp kepada Kasat Narkoba polres Gresik Iptu Joko menjawab, “tidak benar mas. kasusnya berjalan tersangka kami tahan,” jawabnya singkat (17/2/2024).

Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *