Menakar Kepemimpinan H. Alfadi: Jalan Rasional Menuju Desa Maju

Sidoarjo, Media Pojok Nasional –
Di tengah konstelasi politik lokal yang sarat kompromi, nama H. Alfadi, S.H., mencuat sebagai sosok dengan pendekatan teknokratik dalam membenahi wajah Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Ia bukan sekadar administrator desa — melainkan arsitek kebijakan yang mengedepankan legalitas formal dan rasionalitas pembangunan sebagai fondasi kepemimpinan.

Alfadi resmi menjabat sebagai Kepala Desa Pilang untuk periode 2021–2027 setelah sebelumnya dipercaya sebagai Penjabat (PJ) sejak 27 Agustus 2018. Dalam dua fase itu, rekam jejaknya mengungkap pola tata kelola yang berfokus pada penertiban struktur birokrasi dan penguatan pelayanan publik.

Usai dilantik secara resmi oleh Bupati Sidoarjo pada 3 Maret 2021, Alfadi langsung membenahi struktur organisasi dan tata kerja perangkat desa (SOTK). Langkah pertamanya terkesan sederhana namun strategis, ia menerapkan sistem absensi harian sejak pukul 08.00 WIB, sebagai simbol penegakan disiplin kerja. Dari sana, lahir kultur administratif baru yang perlahan mengikis praktik kerja longgar di tubuh pemerintahan desa.

Sebagai sarjana hukum, Alfadi mengadopsi pendekatan yang berbasis pada kepastian regulasi dan akuntabilitas formal. Penataan perangkat desa tak hanya sebatas penyegaran birokrasi, tetapi juga upaya menciptakan sistem yang tahan intervensi politik jangka pendek.

Dalam aspek pembangunan fisik, Alfadi mengaktifkan kembali proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sempat mangkrak. Ia juga menggagas pusat jajanan serba ada (pujasera) di atas lahan kas desa — langkah yang tak hanya menyasar peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD), tetapi juga membuka peluang pemberdayaan UMKM.

Salah satu tonggak fisik terjadi pada 2023, saat ia memimpin pembangunan gedung sekretariat bersama lembaga desa. Bangunan berukuran 20×5×4 meter itu didanai dari anggaran desa dan dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), melibatkan partisipasi langsung warga dalam setiap tahap pengerjaan.

Di bawah kendalinya, Pemerintah Desa Pilang tercatat menyalurkan berbagai bantuan sosial secara rutin. Pada 2022, sebanyak 99 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan BLT Dana Desa selama tiga bulan dengan total bantuan Rp 900.000 per KPM.

Sedangkan pada Desember 2024, distribusi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjangkau 238 keluarga, masing-masing menerima 10 kg beras. Skema ini berjalan bersamaan dengan upaya menjaga basis data warga miskin yang dinamis dan terus diperbarui, refleksi dari upaya menjaga akurasi target bantuan.

Awal 2025, proyek perumahan bertajuk Moca City memantik kontroversi. Sebagian warga menyuarakan penolakan, menyebut kekhawatiran akan hilangnya lahan hijau dan membengkaknya beban lingkungan. Namun, Alfadi merespons dengan nada tenang menyebut bahwa resistensi tersebut tak merepresentasikan keseluruhan warga desa.

Menurutnya, proyek Moca City adalah investasi strategis yang dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dan menyuntikkan vitalitas pada sektor UMKM lokal. “Kita ingin desa tidak stagnan. Kita harus terbuka terhadap modernisasi ruang,” ujarnya dalam forum terbuka.

Model kepemimpinan Alfadi condong pada gaya teknokrat-administratif. Ia mengutamakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai poros partisipasi publik. Dalam berbagai forum, ia mendorong sinergi antar lembaga desa sebagai mitra kontrol dan katalis aspirasi masyarakat.

Langkahnya tidak flamboyan, namun sistematis. Fokus utamanya adalah efisiensi birokrasi, validitas data, dan efektivitas penggunaan anggaran — sebuah pendekatan yang jarang ditemui dalam kultur politik desa yang kerap lebih akrab dengan patronase dan konsensus informal.

Kepemimpinan H. Alfadi menunjukkan bagaimana desa dapat menjadi laboratorium tata kelola modern, bahkan di tengah keterbatasan fiskal dan pluralitas sosial. Ia menempatkan hukum sebagai instrumen navigasi, bukan sekadar formalitas. Dan dalam dunia pemerintahan desa yang sering diwarnai kompromi pragmatis, langkah ini bukan hanya tak lazim tetapi bisa jadi revolusioner. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *