Gresik, Media Pojok Nasional –
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, menggelar kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang II 2026 pada Minggu sore, (28/6/2026). Agenda ini diselenggarakan sebagai wujud tugas utama anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan dan mendengarkan suara serta harapan masyarakat di wilayah dapilnya.
Melalui kegiatan ini, Wongso Negoro menjelaskan bahwa tujuan utama adalah agar anggota legislatif mengetahui secara langsung apa saja yang menjadi keluhan dan usulan warga terhadap pemerintah daerah. Masalah yang disampaikan meliputi beragam bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur di lingkungan masing‑masing.
“Seperti yang dapat dilihat, peserta yang hadir mengisi formulir yang telah disediakan untuk menuliskan usulan‑usulan yang mereka sampaikan,” terang Wongso Negoro.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan masing‑masing dan berjalan sesuai ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Hasil catatan dan masukan yang terkumpul nantinya akan disusun menjadi pokok‑pokok pikiran. “Reses ini dijadikan acuan dalam pokok pikiran, dan diharapkan usulan warga dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Selanjutnya, seluruh masukan tersebut akan disampaikan dalam pokok pikiran setiap fraksi, kemudian diparipurnakan sesuai mekanisme yang berlaku. “Setelah kegiatan ini selesai, kami sampaikan dalam pokok pikiran dewan di masing‑masing fraksi, yang selanjutnya akan diparipurnakan,” pungkas Wongso Negoro.
Kegiatan ini menjadi saluran resmi agar aspirasi masyarakat tidak hanya tersampaikan, tetapi juga diolah menjadi bahan pertimbangan dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dilakukan oleh wakil rakyat. (Ayyubi).
