Pastikan Penyaluran PIP 2025 Dilaksanakan Sesuai Mekanisme dan Regulasi

Lamongan, Media Pojok Nasional –
SMAN 1 Mantup, Kabupaten Lamongan, memastikan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Kepala sekolah, Purwanto, menyatakan seluruh proses mengikuti pedoman teknis PIP, termasuk verifikasi data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta pencatatan dokumentasi untuk menjamin akuntabilitas.

Kantor Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lamongan, di bawah pimpinan Dr. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si., rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi program. Evaluasi ini mencakup kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan penetapan penerima, serta transparansi tata kelola bantuan pendidikan sesuai prinsip good governance.

Pendekatan ini mencerminkan pelaksanaan PIP yang profesional dan sesuai aturan, sekaligus mendukung hak peserta didik atas pendidikan yang layak. Media Pojok Nasional menyampaikan laporan ini dengan prinsip jurnalistik objektif dan akurat, untuk memberikan informasi berimbang. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *