Bangkalan, Media Pojok Nasional — Bergulirnya proses kasus dugaan tipidkor BUMDes Tengket Jaya, Arosbaya kini kian jauh dari mulai diadukan pada Polres Bangkalan, kini tindakan penegakan hukum atas kasus tersebut telah dilimpahkan oleh kepolisian wilayah setempat pada Inspektorat Kabupaten Bangkalan untuk ditindaklanjuti sebagaimana alur proses hukum yang semestinya secara profesional.
Pelimpahan kasus yang telah diadukan oleh warga setempat atas dugaan tipidkor tersebut keterangannya disampaikan langsung oleh AKP Hafid Dian Maulidi Kasatreskrim Polres Bangkalan, dia menyatakan pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut pada inspektorat serta telah menyerahkan kelengkapan berkas dokumennya pada 17 April kemarin.
Berkenaan dengan kelengkapan dokumen pelimpahan berkas kasus tersebut Yahya Irban 5 Inspektorat Bangkalan membenarkan pihaknya telah menerima kelengkapan dokumen pelimpahan dari Polres Bangkalan, kini pihaknya menyatakan akan menjadikan kelengkapan dokumen tersebut sebagai dasar dalam melanjutkan langkah hukum atas kasus dugaan tipidkor di Wilayaha Arosbaya tersebut.
“Sudah kami terima berkasnya. Hari ini kami terima. Setelah ini kami lakukan kesesuaian dokumen bukti dengan materi yang diadukan, kita cek kelengkapan dokumen bukti, terus kita analisa dokumen tersebut sebelum kita memanggil pihak-pihak terkait, cek kesesuaian dokumen bukti,” terang Yahya Senin (21/04) kemarin. (Hanif)