Siapa F..? Kontraktor Misterius di Balik Proyek Dana Desa di 16 Desa

Jombang, Media Pojok Nasional –
Nama F tiba-tiba mencuat dalam pusaran proyek Dana Desa di Kabupaten Jombang. Ia disebut-sebut sebagai kontraktor yang menggarap proyek pembangunan di 16 desa dalam dua tahun terakhir, meski aturan secara tegas melarang proyek desa dipihak-ketigakan, kecuali untuk pekerjaan yang benar-benar rumit.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya F? Bagaimana ia bisa begitu leluasa menguasai proyek di belasan desa sekaligus? Apakah ia hanya sekadar kontraktor biasa, atau ada kekuatan besar di belakangnya yang membuka jalan bagi dirinya untuk masuk ke proyek-proyek Dana Desa ini?

Regulasi menyatakan bahwa proyek desa harus dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bukan diserahkan kepada kontraktor. Namun faktanya, F berhasil menembus 16 desa dan mengerjakan proyek yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat setempat.

Tidak masuk akal jika belasan kepala desa serentak memutuskan menyerahkan proyek Dana Desa kepada satu orang kontraktor tanpa ada faktor eksternal yang mempengaruhi. Siapa yang mengarahkan mereka? Adakah tekanan atau iming-iming dari pihak tertentu?

Kepala desa, yang seharusnya mematuhi aturan, justru membiarkan proyek desa dikelola pihak luar. Apakah mereka dipaksa? Ataukah ada kesepakatan di bawah meja yang membuat mereka memilih bungkam?

Masalah lain yang menyeruak adalah soal pembayaran material proyek. F kini memiliki tunggakan hingga Rp 32,5 juta kepada pemasok material. Ini menandakan bahwa proyek-proyek yang ia jalankan tidak dikelola dengan baik, atau ada persoalan lebih besar yang masih tersembunyi.

Bagaimana mungkin seseorang yang kesulitan membayar material bisa mendapatkan kepercayaan menggarap proyek di 16 desa? Apakah ini murni urusan bisnis, atau ada “jatah” yang harus disetor ke pihak tertentu, sehingga anggaran proyek tidak sepenuhnya digunakan untuk pekerjaan di lapangan?

Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, menegaskan bahwa proyek Dana Desa tidak boleh dipihak-ketigakan, kecuali untuk pekerjaan yang benar-benar kompleks. Fakta bahwa F bisa mendapatkan proyek-proyek ini adalah indikasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem pengelolaan anggaran desa.

Jika dibiarkan tanpa investigasi serius, kasus ini bisa menjadi preseden buruk. Apakah ada oknum pejabat yang terlibat? Apakah kepala desa dipaksa untuk tunduk pada kepentingan tertentu?

Semua pertanyaan ini harus segera dijawab. Publik berhak tahu, siapa sebenarnya F dan bagaimana ia bisa begitu berkuasa dalam proyek Dana Desa di Jombang. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *