MPP Nganjuk: Wajah Buram Pelayanan Publik yang Harus Direvolusi

Nganjuk, Media Pojok Nasional –
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk berada dalam sorotan tajam setelah berbagai keluhan warga mencerminkan ketimpangan layanan yang jauh dari standar ideal. Seorang warga, Rama, dengan lantang mengkritisi buruknya integrasi layanan, minimnya transparansi, dan ketidaksiapan infrastruktur dalam menopang kebutuhan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Rama membandingkan MPP Nganjuk dengan daerah lain yang telah maju dan profesional. Ia mempertanyakan ketidakjelasan informasi terkait instansi yang tersedia, seperti Polres, KP2KP, dan Imigrasi, yang hingga kini nyaris tak terdengar keberadaannya. “Masyarakat tidak hanya butuh nama, tetapi kepastian layanan. Jika keberadaan instansi saja disamarkan, bagaimana bisa ada transparansi?” tegasnya.

Kritik tajam juga diarahkan pada sistem layanan yang dinilai berantakan. Antrian amburadul, layar informatif nihil, fasilitas yang mengecewakan seperti pendingin ruangan yang tak berfungsi optimal, serta kursi tunggu yang sangat terbatas semakin memperburuk pengalaman masyarakat. Terutama di loket Dukcapil yang sering dipenuhi warga, ketidakpastian dan ketidakefisienan menjadi pemandangan sehari-hari.

Selain itu, Rama menyoroti lemahnya strategi komunikasi Pemkab Nganjuk dalam mensosialisasikan layanan MPP. Ia menegaskan perlunya kanal informasi yang lebih aktif dan interaktif melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan YouTube. “Di era digital ini, keterbukaan informasi adalah keniscayaan, bukan pilihan,” ujarnya dengan nada tajam.

Menanggapi kritik yang keras ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk berjanji akan melakukan perbaikan. “Kami sangat menghargai kritik masyarakat. Semua keluhan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perubahan nyata. Kami menyadari banyak kekurangan, namun kami berkomitmen untuk segera berbenah,” ungkap perwakilan DPMPTSP.

Dengan kritik yang semakin tajam dan tuntutan perubahan yang tak bisa diabaikan, reformasi layanan MPP Nganjuk bukan lagi sekadar janji, tetapi keharusan mutlak agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan transparan. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *