Lamongan, Media Pojok Nasional –
Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi Lamongan, Saikan. baru-baru ini melakukan tindakan yang memicu kontroversi. Setelah sebelumnya menyebut seorang wartawan sebagai “teroris”, kini Kades tersebut memblokir nomor telepon wartawan tersebut.
Insiden ini bermula ketika wartawan tersebut melakukan konfirmasi tentang pengelolaan dana desa di Desa Sumberagung, Kades tersebut merasa tidak nyaman dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh wartawan dan kemudian menyebutnya sebagai “teroris” dengan alasan tidak mengenal nomor whatsapp awak media.
Wartawan yang bersangkutan merasa kecewa dan terhina dengan tindakan Kades tersebut. “Saya hanya melakukan tugas sebagai wartawan untuk mencari informasi dan memastikan transparansi pengelolaan dana desa,” katanya.
Pentolan FPSR, Aris Gunawan mendesak Pihak berwenang setempat untuk memperhatikan insiden ini dan melakukan investigasi lebih lanjut. “Kami tidak akan membiarkan tindakan-tindakan yang tidak profesional dan melanggar hak-hak wartawan,” kata Aris.
Insiden ini telah memicu perdebatan tentang kebebasan pers dan hak-hak wartawan. Banyak pihak yang menyerukan agar Kades tersebut meminta maaf dan menghormati hak-hak wartawan. (Hamba Fakir).