MAKI Jatim Gelar FGD Tentang Anggaran Korupsi KPU di 38 Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur

Sidoarjo, Media Pojok Nasional –
Forum Group Discussion ( FGD ) akan digelar MAKI Jatim dengan mengusung tema dan judul ” Membedah Potensi Korupsi Dalam Pengelolaan Anggaran KPU di 38 Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur”.

FGD berkenaan dengan judul diatas akan mengundang narasumber dan pembicara yang kompeten, seperti perwakilan DKPP Pusat, Ketua/anggota Komisi II DPR Pusat, Kajati Jatim, Ketua MAKI Korwil Provinsi Jawa Timur dan perwakilan KPU Pusat dan Jatim.

Selain itu, FGD MAKI Jatim juga akan mengundang jajaran media yang tergabung dalam Pokja Joko Dolog (584 Media se-Jawa Timur), PWI Jatim, Pokja Grahadi, Pokja DPRD Jatim, perwakilan senat mahasiswa, BEM masing-masing kampus se Jatim serta praktisi hukum dan pegiat anti korupsi lainnya.

Kegiatan FGD untuk membedah anggaran KPU Jatim dan daerah ini menjadi penting karena MAKI Jatim sudah menemukan bukti awal bagaimana dugaan pola permainan penyelewengan anggaran di tubuh KPU.

MAKI Jatim bahkan sudah melaporkan dugaan gratifikasi dalam bentuk cash back serta suap dan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di KPU Jatim dan KPU di 38 Kota dan Kabupaten se Jawa Timur.

FGD ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan warning keras kepada KPU serta menjadi sarana untuk melibatkan peran aktif masyarakat Jawa Timur untuk bersama sama memantau aplikasi penggunaan anggaran yang sudah dan akan dilaksanakan KPU Jatim dan KPU di 38 Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur.”Menurut analisa MAKI Jatim, ternyata dugaan gratifikasi, suap dan penyelewengan anggaran sudah menjadi budaya yang harus dikubur dalam dalam, mengingat bahwa KPU merupakan penyelenggara pesta demokrasi,” jelas Heru MAKI.

Heru MAKI menyatakan,tidak berlebihan karena saat ini Komisi II DPR Pusat juga sedang membedah pertanggung jawaban anggaran KPU Pusat serta sudah menemukan beberapa potensi dugaan penyelewengan anggaran pasca kasus asusila Ketua KPU Pusat yang sudah diberhentikan dengan tidak hornat, beberapa waktu lalu.

” Kadang kita ini bingung, bagaimana pergerakan berbasis pemanfaatan anggaran KPU itu menjadikan seolah olah KPU merupakan lembaga yang baru melaksanakan pesta demokrasi,” ungkap Heru MAKI.

Hal itu terlihat bagaimana MAKI Jatim menemukan dugaan kesalahan fatal pelaksanaan aplikasi sistem berbasis E Catalogue dan E Purchasing dalam melakukan giat Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan KPU Jatim dan KPU di 38 Kota dan Kabupaten.

“Bayangkan, hal yang sifatnya basic saja, bagaimana mengartikan perjalanan Perpres PBJ untuk E Catalogue yang bermaktub mulai dari Perpres no 4 tahun 2015,Perpres no 16 tahun 2018 dan Perpres PBJ terbaru dalam Perpres no 12 tahun 2021,” jelas Heru MAKI.

” Bahkan kami masih melihat konstruksi anggaran KPU yang berbasis dan linier dengan embel embel Pandemi Covid 19, gak masuk akalkan,” tambahnya.

Forum Group Discusiion yang akan di gelar 3/8/2024 akan menjadi syiar yang sangat penting dalam perjalanan pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Jatim baik Kota maupun Kabupaten.

FGD ini juga akan menjadi sarana pemahaman berkenaan dengan tindakan pelaporan hukum MAKI Jatim ke APH dan DKPP.

” Dari pada menggelar aksi demo besar, MAKI Jatim memutuskan untuk menggelar FGD saja untuk membuka fakta KPU Jatim dan KPU di 38 Kota dan Kabupaten se-Jatim serta langkah Ikhtiar untuk mencarikan solusi juga obat boroknya, kalau engga sembuh juga, ya terpaksa harus di amputasi ” canda Heru MAKI (Liz and Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *