Bangkalan, Media Pojok Nasional — Merasa ada ketidaksesuaian pelaksanaan Perda dan Perbub perihal pengelolaan fasilitas aset pasar membuat jajaran paguyuban Ki Lemah duwur mempertanyakannya pada forum hearing Komisi B DPRD Bangkalan yang dihadiri langsung oleh OPD Dinas Perdagangan.
Lukman Hakim Ketua Paguyuban Pasar Ki Lemah Duwur secara gamblang dalam forum tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya yakni diantaranya menitik tekankan pada pengembalian uang Rp 1,2 juta dari 150 pedagang pasar yang telah dibayarkan untuk biaya penyambungan instalasi listrik baru (pergantian dari meteran lama ke meteran baru atau pulsa listrik, red) pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan.
“Kami berharap pemerintah mengabulkan permohonan kami karena kita audiensi itu ada acuannya Perda, dari Perda yang kami pelajari pemasangan instalasi itu tugas Pemkab bukan tugas pedagang, mengenai temuan BPK menyangkut Ki Lemah Duwur harus memasang token kami tidak menolak pemasangan token, kami hanya minta instalasi token itu digratiskan dibayarkan oleh Pemkab, kalau masalah beban penggunaan listriknya kami siap bayar, cuman dua yang kita minta kembalikan yang 150 yang sudah bayar untuk pemasangan karena pemasangan token itu memang kewajibannya Pemkab, itu saja,
Mengenai audiensinya, Lukma merasa sudah final, pihaknya kini menunggu kebijakan Arief M Edi PJ Bupati Bangkalan untuk mengeksekusi persoalan tersebut, sebab bagi Lukman, ini merupakan program yang semestinya diprioritaskan, dia menyebutkan hanya butuh dianggarkan Rp 500 juta untuk membayar biaya pemasangan instalasi listrik secara keseluruhan.
“Saya harap pak PJ tegas untuk mengambil keputusan seperti itu, karena ini menyangkut hajat orang banyak, yakni para pedagang, ketika BPK beralasan untuk memasang token kita siap, tapi pemasangan token itu kewajiban Pemkab bebannya yang kami bayar, sebab ketika kami yang bayar biaya pemasangannya itu menabrak Perda tidak relevan,” kata Lukman menyampaikan keterangannya.
Menanggapi permintaan dari Lukma Ketua Paguyuban Pasar KLD atau Ki Lemah Duwur Bangkalan tersebut Achmad Siddik Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan akan memintakannya pada Pj Bupati Bangkalan sebab di dinasnya untuk pemasangan instalasi listrik itu tahun ini tidak dianggarkan.
“Kami bekerjasama dengan anggota dewan mau menuju ke pak PJ Bupati hasil laporan atas audiensi dari pak Lukman, mudah-mudahan pak PJ bisa membantu anggaran untuk pemasangan listrik, karena di kami (Dinas Perdagangan, red) anggarannya tidak ada,” kata Siddik mengungkapkan.
Mengenai latar belakang rencana pemasangan token listrik tersebut menurut pengakuan Siddik yakni bermula dari temuan BPK atas tagihan PLN yang lebih besar dari yang didapat dari pembayaran beban listrik dari penggunaan para pedagang.
“Kalau anjuran dari BPK, kita itu harus pasang token ya, karena ketidaksesuain penagihan dibawah (di pasar ki lemah duwur, red) dapat Rp 8 juta sedangkan tagihan dari PLN itu 35 sampai 40 juta itu adalah salah, kami ditunggu dari BPK hasil kemarin yang penyambungan untuk yang dua kali tahap, kita mau bersinergi dengan paguyuban, tetap kita menjaga kondusifitas dilapangan, mau memajukan pasar Bangkalan, mau memulihkan pasar Bangkalan kayak 2009-2010,” ujar Siddik seraya menyampaikan harapan dirinya kedepan dalam mendongkrak kesejahteraan para pedagang pasar KLD.
Menyikapi kondisi tersebut Rokib Ketua Komisi B menyatakan pihaknya akan menunggu hasil musyawarah kelanjutannya yang melibatkan pihak terkait yakni dari Paguyuban Pasar KLD, Dinas Perdagangan, PJ Bupati Bangkalan dan BPK atau Badan Pemeriksan Keuangan.
“Nunggu musyawarah selanjutnya. terkait menindaklanjuti keputusan BPK bersama pak PJ beserta jajarannya ini hasionya kayak apa kita ngikuti keputusannya, karena kondisi ini kan memaksa, Kami kan tidak tahu, kalau pedagang untuk bayar biaya pemasangan instalasi itu tidak benar, namun ini kan ada masalah sebelumnya, pasar itu memang kewajibannya pemda menyediakan fasilitas itu memang kewajibannya Pemda, temuan BPK pak Pj sudah melaporkan ke PLN Pamekasan merubah token karena biar menurut saya ide cemerlang juga, cuma kendalanya dari paguyuban itu tidak mau membayar biaya pemasangan bersikukuh sebab memang itu tanggungjawab pemda, kalau dipaksakan itu kan keliru ada temuan BPK, Pemda selama ini nalangi, walau selama ini ada kontribusi dari pedagang 8 juta cuma yang dibayar oleh Pemda 35 sampai 40 juta, kami bisa saja menggedok anggarannya namun itu kan pak PJ,” kata Rokib menyampaikan keterangannya. (Hanif)