Jombang, Media Pojok Nasional –
Peredaran buku panduan kegiatan Ramadhan di SMP Negeri 2 Jombang menjadi perhatian setelah muncul informasi harga Rp10.000 per eksemplar di kalangan siswa. Berdasarkan data Dapodik per 14 Maret 2026, jumlah peserta didik tercatat 953 siswa, sehingga nilai peredaran dana secara matematis dapat mencapai Rp9.530.000.
Sebagai pembanding, harga buku sejenis di pasaran berada pada kisaran Rp2.450 hingga Rp5.000 per eksemplar. Perbedaan ini menimbulkan kebutuhan penjelasan terkait pengadaan dan distribusi.
Dalam kerangka Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, dana BOS diprioritaskan untuk kebutuhan operasional yang terencana dan mendukung pembelajaran. Penggunaan anggaran wajib tercantum dalam RKAS, memenuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas, serta tidak menimbulkan pungutan kembali kepada peserta didik atas barang yang sama.
Dengan ketentuan tersebut, bahan kegiatan yang bersifat insidental seperti panduan Ramadhan pada prinsipnya memerlukan dasar perencanaan dan justifikasi yang jelas apabila dikaitkan dengan pembiayaan BOS. Di sisi lain, apabila tidak menggunakan BOS namun terdapat penarikan biaya kepada siswa, maka mekanisme dan dasar kebijakannya juga perlu disampaikan secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMP Negeri 2 Jombang, Etik Nuroidah, belum memberikan klarifikasi resmi. Situasi ini menunjukkan perlunya penjelasan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian praktik dengan ketentuan pengelolaan keuangan pendidikan. (hambaAllah).
