Sidoarjo, Media Pojok Nasional – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sidoarjo resmi melayangkan pemberitahuan aksi damai kepada Polresta Sidoarjo melalui surat bernomor 312/E-23/XIII/2025 tertanggal 31 Agustus 2025.
Dalam dokumen itu dijadwalkan aksi bertajuk “Reformasi Polri, Tuntut Kapolri Mundur” akan digelar pada Senin, 1 September 2025 mulai pukul 10.00 WIB di halaman Polresta Sidoarjo.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Umum Bagus Yoga Aditiya dan Sekretaris Umum Muhammad Muzakki Anwar ini ditegaskan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur kewajiban pemberitahuan tertulis kepada kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum pelaksanaan.
Dengan pijakan hukum tersebut, IMM Sidoarjo memastikan aksi berada dalam koridor konstitusi sebagaimana Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berkumpul dan menyampaikan pendapat.
Publik kini menantikan jalannya aksi yang secara resmi telah terdaftar, sementara Polresta Sidoarjo berkewajiban memberikan perlindungan dan menjaga ketertiban jalannya kegiatan.
Red.