Bangkalan, Media Pojok Nasional — Ketertutupan informasi pada instansi publik kembali menjadi sorotan. DPD LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Bangkalan melalui Bupati LIRA Sholihin menyatakan sikap tegas terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan yang hingga kini belum merespon permohonan salinan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
“Kami sudah layangkan permohonan resmi, namun tidak ditanggapi. Baik salinan soft file maupun hard file dokumen pelaksanaan anggaran PUPR yang kami minta, tidak juga diberikan,” tegas Sholihin kepada Media Pojok Nasional, Senin (15/7/2025).
Menurutnya, lembaga publik seperti Dinas PUPR seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai good governance dengan memberikan layanan informasi yang transparan kepada masyarakat. Sholihin menilai adanya potensi indikasi kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam pengabaian permintaan informasi tersebut.
“Entah ini akibat keteledoran atau ada unsur kesengajaan, kami sangat menyayangkan sikap tertutup ini. Karena itu, LIRA Bangkalan akan segera melayangkan surat permohonan audiensi resmi untuk mengungkap tabir gelap ini,” lanjutnya.
LIRA Bangkalan menegaskan, keterbukaan dokumen anggaran adalah hak publik yang dilindungi undang-undang, dan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal transparansi anggaran di Bangkalan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Hanif)