Wujud Tekan Angka Kejahatan Pidsus Kejari Bangkalan Beberkan capaian kinerjanya Selama Tahun 2024 dan Tahun Sebelumnya

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Produk kinerja dari para pejabat sentral kini semakin dinantikan oleh publik sehingga trennya kini sudah bermunculan para pejabat menunjukkan produk dari Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksinya) pada publik.

Para pejabat saat ini dalam menyampaikan hasil capaian kinerjanya tersebut selain diunggah dalam bentuk berita dari perusahaan media juga diunggah melalui akun sosial media pribadinya (sosmednya, red) yakni sosmed berupa akun twitter, instagram, tiktok serta akun social media serupa.

Berkaitan dengan hal itu kini tepatnya pada hari Senin (14/04) pagi Muhammad Fakhry S.H M.H Kepala Seksi (Kasi) Pidana Husus (Pidsus) menyampaikan keterangannya dihadapan jurnalis atas produk tupoksinya yang dihasilkan selama tahun 2024 serta tarta tahun sebelumnya, diantaranya yang sudah dilakukan penyidikan yakni dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum pembangunan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (Rest Area / Parkir Umum) di Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Tahun 2015 s/d 2017 atas nama tersangka H. Moch. Suharsono, S.H.

Kemudian terang Dia juga telah menyidik atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kepada PT. Aman pada Tahun Anggaran 2019 atas nama tersangka Drs. Moh. Kamil M.Pd.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kepada PT. Tonduk Majeng Madura pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021 atas nama tersangka Drs. MOH. Kamil M.Pd.

Lalu pihaknya juga menyatakan telah melakukan penyidikan atas dugaan Tipidkor dalam penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) / PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan pada UD. Mabruq RMS pada tahun Anggaran 2019. Perkara Dugaan tindak Pidana Korupsi dalam penyertaan Modal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan serta pada CV. Prima Jaya.

Selain itu juga telah melakukan penyidikan atas dugaan kasus Tipidkor dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau juga dikenal dengan sebutan PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, penyidikan pada PT. Tonduk Majeng Madura pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Serta dugaan Tipidkor dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, pada PT. Tonduk Majeng Madura pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Selain penyidikan Pidsus Kejari Bangkalan juga telah melakukan penuntutan pada sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan Tahun 2017 s/d Tahun 2021 atas nama terdakwa Syamsuri Bin Su’yan.

Dia juga menuturkan pihaknya melakukan penyidikan pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pembangunan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (Rest Area / Parkir Umum) di Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Tahun atas nama terdakwa Hj. Ngatmisih, SH. M. Hum.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kepada PT. Aman pada Tahun Anggaran 2019 atas nama terdakwa Drs. Moh. Kamil, M.Pd Bin Asmin. (Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *