Pasuruan,Media Pojok Nasional –
Seorang jurnalis mengalami penganiayaan berat saat menjalankan tugas peliputan investigatif di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Insiden kekerasan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas korban yang tengah menyelidiki praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut.
Korban menderita luka serius, termasuk memar di dada, muntah-muntah, dan pusing hebat. Ia segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan, untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kota Pasuruan menyatakan telah memerintahkan timnya untuk segera memburu pelaku. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memberi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini akan dilakukan secara cepat dan transparan. Publik pun mendorong polisi bertindak tegas, sekaligus menutup seluruh aktivitas perjudian ilegal di kawasan tersebut.
Kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memastikan lingkungan kerja yang aman bagi insan pers yang menjalankan tugas demi kepentingan publik.
Red.