Bangkalan, Media Pojok Nasional – Kasus dugaan pencurian kayu bekas bongkaran bangunan di SDN Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, menimbulkan pertanyaan besar soal keseriusan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam mengawal aset negara dan menjaga transparansi proyek pembangunan.
Opini publik kian tajam menyoroti peristiwa ini, sebab pencurian bukan sekadar kehilangan material, melainkan juga simbol lemahnya pengawasan. Warga menilai, ketiadaan langkah cepat dari aparat berpotensi menimbulkan preseden buruk: masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum.

“Polisi harusnya hadir lebih awal, apalagi kasus ini sudah jadi pembicaraan warga. Jangan sampai terkesan dibiarkan,” ujar Hasan, pemerhati sosial Bangkalan.
Dugaan kelalaian makin kentara ketika warga menyaksikan langsung pengangkutan kayu ke luar area sekolah tanpa ada pengamanan berarti. Fakta ini menimbulkan kesan adanya pembiaran, baik dari pihak pelaksana proyek maupun aparat yang seharusnya bisa menindak.
Selain soal pencurian, publik juga menyoroti absennya papan proyek di lokasi. Padahal, papan informasi adalah instrumen transparansi untuk memastikan masyarakat tahu asal-usul dana, besaran anggaran, hingga kontraktor yang mengerjakan. Hilangnya papan proyek sejak awal pekerjaan memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi.
Kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan sekadar menindak pelaku pencurian kayu, tetapi juga mengurai rantai tanggung jawab dari pelaksana proyek, pengawas, hingga dinas terkait. Polisi memiliki peran krusial dalam memastikan akuntabilitas ini berjalan.
Jika Polsek Arosbaya dan jajaran aparat tidak segera bertindak, wajar bila warga melaporkan kasus ini ke level lebih tinggi, baik ke Polres Bangkalan maupun Polda Jatim. Ketidakjelasan sikap aparat hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat.
Masyarakat berharap kepolisian menunjukkan sikap tegas, transparan, dan profesional. Kasus SDN Plakaran ini bisa menjadi momentum bagi polisi untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi aset negara sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.
(Hanif)
