SURABAYA, Media Pojok Nasional – Upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan oleh pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selasa (16/9/2025) pagi, Wali Kota Surabaya dijadwalkan menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi yang digelar di Graha Sawunggaling, Surabaya. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dengan melibatkan jajaran pejabat pemerintah kota, aparat penegak hukum, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. KPK RI menghadirkan narasumber utama dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring yang akan memaparkan strategi nasional pencegahan korupsi, serta bagaimana pemerintah daerah dapat menjadi garda terdepan dalam membangun sistem yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
Dalam sambutannya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa komitmen melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Menurutnya, Surabaya harus menjadi contoh kota besar yang mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
“Pencegahan korupsi dimulai dari hal kecil, dari budaya kerja yang jujur, dari keberanian menolak gratifikasi, dan dari sistem pelayanan publik yang terbuka. Dengan kolaborasi bersama KPK, saya berharap Surabaya bisa memperkuat sistem pencegahan sekaligus menumbuhkan budaya integritas di semua lini,” ujar Wali Kota, Eri Cahyadi.
Selain paparan dari KPK, acara ini juga akan diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun usulan dalam upaya memperkuat pengawasan dan transparansi di tingkat daerah.
Kehadiran KPK RI di Surabaya menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat semakin memperkuat budaya anti-korupsi di kalangan birokrasi maupun masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.(Msh/Dion)