UWP Pacu Paten Dosen, Kampus Sociopreneur Ini Siapkan Hilirisasi Riset

Surabaya, Media Pojok Nasional – Universitas Wijaya Putra (UWP) kembali menunjukkan komitmennya sebagai kampus yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga berorientasi pada dampak sosial. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), UWP menggelar kegiatan Drafting dan Pelatihan Paten pada Kamis 20 Agustus 2026 di Kampi Hotel, Surabaya, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius UWP dalam mendorong hilirisasi hasil riset dosen dan mahasiswa. Bukan sekadar publikasi ilmiah, UWP ingin memastikan setiap inovasi yang lahir di lingkungan kampus memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya paten, sehingga dapat dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Sebagai Kampus Sociopreneur, kami tidak ingin inovasi berhenti di jurnal. Kami ingin inovasi itu tumbuh menjadi usaha sosial yang berkelanjutan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Itulah esensi dari Impactful UWP,” tegas Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum., saat membuka acara.
Dalam sambutannya, Dr. Budi menegaskan bahwa penguatan budaya inovasi merupakan pilar penting dalam tridharma perguruan tinggi. Menurutnya, hasil penelitian harus mampu diwujudkan menjadi produk, metode, atau sistem yang memiliki nilai tambah, sekaligus terlindungi secara hukum. Visi UWP sebagai Sociopreneur University dengan tagline Impactful UWP menuntut seluruh sivitas akademika untuk terus berpikir bagaimana karya ilmiah dapat memecahkan persoalan sosial dan ekonomi di sekitar kita.

Senada dengan Rektor, Ketua LPPM UWP, Prof. Dr. Nugroho Mardi Wibowo, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sentra Kekayaan Intelektual Hibah DRPM DIKTI Tahun 2026. Ia berharap para dosen UWP, terutama dari Fakultas Teknik yang kerap menerima hibah prototipe, dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendaftarkan paten atas inovasi mereka.
“Kami ingin luaran penelitian tidak hanya berupa laporan, tetapi juga kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Hilirisasi adalah keniscayaan, dan paten adalah pintu masuknya,” ujar Prof. Nugroho.

Sebagai narasumber utama, UWP menghadirkan Dr. Muhammad Zainuddin, M.Eng., dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang merupakan pemeriksa paten ahli utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara mendalam tentang prinsip dasar perlindungan paten, persyaratan kebaruan, langkah inventif, serta berbagai aspek administratif yang wajib dipenuhi dalam pengajuan paten. Ia juga menekankan bahwa paten bukan sekadar pengakuan hukum, melainkan aset strategis yang dapat mendorong kemandirian ekonomi bangsa.

Tidak hanya teori, peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa UWP juga mendapatkan pelatihan langsung dalam menyusun dokumen paten, mulai dari deskripsi invensi, klaim, abstrak, hingga penentuan ruang lingkup perlindungan. Pendekatan praktis ini mendapat respons positif, terbukti dengan antusiasme peserta yang aktif berkonsultasi mengenai gagasan dan hasil penelitian mereka yang berpotensi dipatenkan.

Melalui kegiatan ini, UWP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem inovasi dan kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Ke depan, UWP optimistis jumlah dan kualitas permohonan paten dari sivitas akademika akan terus meningkat, seiring dengan semangat hilirisasi yang semakin menggelora. Dengan terus mengusung semangat Kampus Sociopreneur , UWP membuktikan diri sebagai perguruan tinggi yang berdampak bagi masyarakat, menjadikan setiap riset sebagai pilar perubahan dan setiap inovasi sebagai denyut nadi kemajuan bangsa.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *