Surabaya, Media Pojok Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan praktik mafia tanah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah. Apel pembentukan satgas ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada hari Senin (5/1/2025), bertempat di halaman Balai Kota Surabaya.
Apel tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri (PN). Kehadiran unsur Forkopimda ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya.

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait sengketa tanah yang kerap kali diselesaikan dengan cara-cara yang tidak sesuai hukum. Ia tidak ingin ada oknum yang bertindak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah.
“Permasalahan tanah seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan sesuai dengan alur ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada aksi kekerasan atau pemaksaan dalam hal sengketa tanah,” ujar Eri Cahyadi dengan nada tegas.
Wali Kota Eri juga menekankan bahwa Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah tidak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat. Ia meminta kepada seluruh anggota satgas untuk bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan adanya indikasi premanisme dan mafia tanah, Pemkot Surabaya telah menyediakan hotline pengaduan melalui nomor 08170013010 dan call center (CC) 112. Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh warga Surabaya untuk segera melaporkan permasalahan tanah ke kelurahan atau kecamatan setempat.
“Mari seluruh warga Kota Surabaya, sekarang waktunya kita bangkit. Bersama-sama kita berantas premanisme dan mafia tanah demi mewujudkan Surabaya yang aman, nyaman, dan berkeadilan,” pungkas Eri Cahyadi.
Pembentukan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Surabaya dalam hal kepemilikan tanah, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Pahlawan.(Msh)
