Bangkalan, Media Pojok Nasional — Dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana BK oleh oknum pejabat BUMdes Tengket Jaya setelah diadukan pada Polres Bangkalan pada akhir tahun 2023 kemarin kini semakin mengerucut, Terkini IPDA Eko Kurniawan S.H M.H penyidik menyatakan akan menyampaikan perkembangan proses hukumnya secara mendetail melalui isi dalam surat SP2HP pada pelapor dan kasus dugaan tipidkor BUMDes itu kini tahapannya akan dihitung nilai kerugiannya oleh inspektorat (APIP) dalam melakukan pemeriksaan.
“Selaku pelapor sekaligus sebagai warga desa setempat, kami sangatlah berharap dengan tahapan pelimpahan kasus ini akan lebih cepat terang benderang dan profesional terhadap dugaan penyimpangan uang negara tersebut. Kalau memang benar proffesional maka inspektorat harus menyampaikan hasil kinerjanya bisa melalui pemberitaan atas hasil penyidikannya. Jangan sampai malah menjadi kabur nilai kasusnya. Dan kami juga berharap pada para jurnalis atau wartawan agar menjadi kontrol dalam mengawal kinerja para pejabat terkait melalui produk beritanya sehingga informasinya tidak sampai simpang-siur dalam penanganan kasus dugaan korupsi uang negara di BUMDes tersebut,” kat Dia pada media ini.
Dirinya mengaku hingga kini dirinya menyatakan BUMdes Tengket Jaya itu belum buka dan tidak tahu keberadaannya. Kalau gedung tokonya menurutnya memang terlihat seakan hendak dilakukan renovasi tempat usahanya, dan mestinya dari durasi waktu harusnya sudah selesai namun hingga saat ini belum terlihat rampung.(Hanif)