Bangkalan, Media Pojok Nasional — Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menggelar konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Acara digelar di Halaman Mapolres Bangkalan dan dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian serta puluhan tersangka yang telah berhasil diamankan.
Sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dari berbagai merek turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan warna oranye terlihat duduk berjejer menunduk di depan para petugas dan media.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKBP Hafid, memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah.
“Pada saat kami melakukan penangkapan pelaku curanmor di wilayah Banyuates, Sampang, kami berhasil mengamankan satu unit motor yang setelah dicek nomor rangka dan mesin (nokas nosin)-nya, ternyata merupakan hasil curanmor di Jambangan tahun 2019. Motor tersebut adalah jenis Scoopy warna pink,” jelas AKBP Hafid.
Korban dari kasus tersebut pun turut hadir dalam proses identifikasi barang bukti, didampingi oleh penyidik dari wilayah Jambangan.
Masih dari lokasi Banyuates, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor lain yang ternyata merupakan hasil curanmor di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). AKBP Hafid menyebut bahwa para pelaku tersebut adalah bagian dari satu komplotan yang kerap berpindah-pindah wilayah dalam menjalankan aksinya.
“Motor lainnya, setelah kami cek, memiliki alamat nosin di Wiyung, dan ternyata benar merupakan hasil curanmor di TKP Wiyung pada tahun 2022. Untuk kasus ini, korban belum sempat hadir dan akan kami tindaklanjuti lebih lanjut,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap kasus curanmor di Tanah Merah. Satu unit Honda Beat warna hitam berhasil diamankan setelah berkoordinasi dengan Polres Sampang, yang sebelumnya telah menangkap pelaku dan menyerahkan informasi terkait kendaraan hasil curian.
Dalam penggerebekan lain yang dilakukan di kawasan Aros Barat, pihak kepolisian tidak berhasil mengamankan pelaku, namun berhasil menemukan satu unit Honda Beat warna merah di dalam rumah terduga pelaku. Setelah diperiksa, motor tersebut juga diketahui merupakan hasil curanmor di Tanah Merah.
Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen penuh kepolisian dalam menjaga keamanan dan menekan angka kriminalitas di wilayah Madura, khususnya Bangkalan.
Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, memastikan kendaraan dikunci ganda, dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
(Hanif)