Lamongan, Media Pojok Nasional –
Sejumlah petani di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di tengah musim tanam yang seharusnya menjadi masa penting bagi mereka. Masalah ini tidak hanya terjadi pada awal musim penghujan, tetapi juga menjelang panen kedua tahun ini.
Kelompok tani Harapan Jaya di Dusun Badu, Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menjadi salah satu yang terdampak. Salah seorang petani, Munir, menyampaikan bahwa sejak awal tanam padi pertama hingga mendekati panen kedua, mereka belum mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
“Hingga mulai awal tanam padi yang pertama sampai mau panen dan mau tanam padi yang kedua, belum ada pasokan pupuk subsidi dari pemerintah,” ungkap Munir pada Minggu (23/2/2025).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lamongan segera turun tangan untuk membantu para petani di desanya agar pasokan pupuk bisa segera tersedia. “Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan dan jajarannya untuk membantu kami agar pupuk bersubsidi segera tersedia. Jika tidak, produksi padi kami bisa terganggu,” pungkasnya.
Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa daerah, termasuk Lamongan, diduga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah keterlambatan distribusi akibat kendala administrasi dan kebijakan kuota yang tidak merata. Selain itu, beberapa laporan juga menyebut adanya praktik penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Menurut sejumlah petani dan pengamat pertanian, salah satu modus kecurangan yang sering terjadi adalah pengalihan pupuk bersubsidi ke pihak yang tidak berhak. Pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil malah disalurkan ke pihak tertentu untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di pasar bebas. Ada juga dugaan bahwa sebagian oknum distributor menahan stok pupuk bersubsidi agar bisa dijual sebagai pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal.
Selain itu, sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang digunakan untuk mendata penerima pupuk subsidi sering kali mengalami masalah. Beberapa petani mengaku tidak terdaftar dalam sistem meskipun mereka telah memenuhi syarat, sehingga mereka tidak bisa mendapatkan jatah pupuk yang seharusnya.
Petani berharap agar Pemerintah Kabupaten Lamongan segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Jika pasokan pupuk bersubsidi terus langka, maka dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya produksi padi yang berujung pada berkurangnya hasil panen dan meningkatnya harga beras di pasaran.
Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik. Dinas Pertanian dan instansi terkait harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi serta mengawasi jalur distribusi agar tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik kecurangan, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Transparansi dalam pendataan petani penerima pupuk bersubsidi juga harus ditingkatkan guna mencegah penyalahgunaan sistem.
Petani menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya petani yang dirugikan, tetapi juga ketahanan pangan di Lamongan yang bisa terancam. (hamba Allah).