Penjaringan Perangkat Desa Pulorejo Sarat Kepentingan: Rekayasa Berkas hingga Penggiringan Narasi

Jombang, Media Pojok Nasional –
Proses penjaringan perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, diduga kuat sarat kepentingan. Deretan kejanggalan teknis, manipulasi administratif, serta intervensi arah opini menunjukkan bahwa seleksi ini tidak berlangsung secara murni dan transparan.

Pendaftaran ditutup pada 12 Juni 2025, namun verifikasi molor hingga 20 Juni. Alasan panitia berada di luar kota dan anggaran belum cair justru memperkuat kecurigaan publik. Waktu yang tersisa diduga digunakan untuk melengkapi berkas calon-calon yang telah dikondisikan.

Berkas atas nama Fery dinyatakan hilang tanpa berita acara. Proses seleksi menyimpang dari Peraturan Bupati: tidak ada berita acara penetapan hasil, peserta tidak menandatangani pengesahan, dan surat pengunduran diri dari salah satu peserta tidak bermaterai. Bahkan, beberapa berkas yang semula dinyatakan lengkap tiba-tiba dianggap tidak lengkap saat verifikasi ulang.

Lebih mengkhawatirkan, sejumlah pihak aktif berkomunikasi dengan media ini, mencoba memengaruhi arah pemberitaan. Salah satu saksi bahkan secara langsung mengarahkan agar media hanya menyebut satu nama, berinisial “J”, seolah-olah keseluruhan masalah bersumber dari satu individu saja. Pola ini mengindikasikan adanya skenario besar untuk mengalihkan sorotan dari aktor-aktor utama.

Kepala Desa Pulorejo mengklaim telah melakukan pembenahan. Namun publik bertanya: jika sejak awal tidak ada pelanggaran, mengapa pembenahan baru dilakukan setelah muncul tekanan warga?

Media Pojok Nasional menolak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Setiap upaya penggiringan narasi akan dilawan dengan fakta. Seluruh nama yang terlibat aktif dalam pusaran kasus ini, termasuk yang bermain di balik layar, akan diungkap pada pemberitaan selanjutnya.

Laporan ini disusun secara profesional dan independen. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *