Tuban, Media Pojok Nasional – Dengan seiring kemajuan tecnologi pada dunia tekekomukasi maka seiring itu pula pemerintah dalam beberaoa tahun ini gencar untuk mendirikan menara tower di beberapa daerah
Dengan adanya menara tower tersebut untuk layanan telekomunikasi menjadi kebutuhan mendesak. Untuk menjawab kebutuhan ini, pembangunan menara telekomunikasi menjadi krusial guna memastikan masyarakat memiliki akses memadai ke internet dan layanan telepon seluler.
Menurut data dari situs Pemerintah Kabupaten Tuban, jumlah penduduk Tuban pada tahun 2023 mencapai 1.258.368 jiwa. Oleh karena itu, pembangunan menara telekomunikasi menjadi salah satu program prioritas Bupati Tuban untuk meningkatkan kualitas sarana telekomunikasi di seluruh wilayah pedesaan
Namun, implementasi program ini masih menghadapi banyak kendala, salah satunya adalah pemahaman masyarakat tentang tata laksana pembangunan menara telekomunikasi. Contohnya, pembangunan yang ada di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, yang menghadapi berbagai tantangan
Pihak perusahaan pengembang infrastruktur menara telekomunikasi di Desa Mojoagung menyatakan bahwa proses perizinan pembangunan menara telah dijalankan sesuai dengan prosedur pemerintah.
“Kami telah mengikuti semua langkah prosedur sesuai ketentuan, mulai dari mendapatkan rekomendasi Kepala Desa, rekomendasi dari Kecamatan, rekomendasi Zonacellplan, rekomendasi Tata Ruang, hingga pengajuan PBG berbasis online (OSS). Semua tahapan perizinan sudah kami lalui dengan berlandaskan asas prosedural,” ujar perwakilan pengembang yang enggan disebutkan namanya pada media ini (21/06)
Dari pihak pemrakarsa juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, baik mengenai dampak maupun kesepakatan tali asih, yang dihadiri oleh Kepala Desa Mojoagung M.Bakhrul Ulum dan Kepala Dusun Mojoagung.
“Dengan komitmen dan kepatuhan terhadap prosedur yang ada, diharapkan pembangunan menara telekomunikasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tuban,” tambahnya. ( team. )