Pelaku Maling Motor Resto di Bangkalan Dibekuk Polisi

Bangkalan, Media Pojok Nasional – Upaya cepat jajaran Resmob Satreskrim Polres Bangkalan membuahkan hasil. Tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di salah satu resto di Kecamatan Kota Bangkalan beberapa waktu lalu berhasil diamankan polisi.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan berbekal kunci T, alat yang kerap digunakan dalam kasus curanmor. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial JA (36) dan RA (23) yang merupakan warga Surabaya, serta MR (46) warga Kecamatan Labang. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (16/12/2025), mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang diamankan juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir jasa ekspedisi JNT.

“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA, dan MR. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan,” ujar AKP Hafid di Mapolres Bangkalan.

Lebih lanjut, AKP Hafid menegaskan bahwa ketiga tersangka bukanlah pelaku baru dalam tindak kejahatan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Ketiga pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Saat ini sudah kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus curanmor ini,” tegasnya.

Polres Bangkalan memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pelaku lainnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *