Nunuk Kepala Dinkes Bangkalan Beri Klarifikasi Transparansi Anggaran serta Mutu Pelayanan Kesehatan

Bangkalan, Media Pojok Masional — Puskesmas di Wilayah Kabupaten Bangkalan, setiap tahun mengelola anggaran bernilai miliaran rupiah. Namun hingga Tahun Anggaran 2025, keterbukaan informasi terkait sumber pendapatan, komposisi belanja, serta dampak langsung anggaran terhadap mutu layanan kesehatan dasar masih menjadi tanda tanya di ruang publik.

Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memegang peran strategis dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan. Oleh sebab itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi keniscayaan, bukan sekadar kewajiban administratif.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, masyarakat masih mempertanyakan standar waktu pelayanan, ketersediaan obat, hingga kualitas perlakuan kepada pasien. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar sejauh mana besarnya anggaran benar-benar linier dengan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga?
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah berapa porsi anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan langsung kepada pasien dibandingkan dengan belanja operasional internal. Sayangnya, hingga kini publik belum pernah menerima paparan anggaran Puskesmas secara rinci dan mudah diakses.

Tidak kalah penting, indikator kinerja yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelayanan Puskesmas juga jarang disampaikan secara terbuka. Padahal indikator tersebut menentukan apakah pelayanan kesehatan berjalan sekadar memenuhi target administratif atau benar-benar berdampak bagi kesehatan masyarakat.

Anggaran kesehatan idealnya tidak hanya terserap pada aspek kuratif, tetapi juga pada upaya promotif dan preventif. Program seperti Posyandu, Posbindu, skrining penyakit tidak menular, pencegahan stunting, hingga pengendalian TBC membutuhkan evaluasi terbuka agar publik mengetahui capaian riilnya. Namun, sejauh ini evaluasi tersebut belum banyak disosialisasikan secara transparan.

Aspek sumber daya manusia juga luput dari pengawasan publik. Pembagian jasa pelayanan, terutama bagi tenaga kesehatan non-ASN, kerap menjadi isu sensitif yang berdampak langsung pada motivasi kerja dan mutu layanan.

Selain itu, kondisi sarana dan prasarana Puskesmas, termasuk pengelolaan limbah medis, memunculkan pertanyaan serius. Publik mempertanyakan keberadaan dan legalitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mekanisme pengelolaan limbah B3 medis. Jika tidak dikelola sesuai ketentuan, persoalan ini berpotensi menjadi ancaman kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani S.P, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa sejak menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas tidak lagi menerima anggaran langsung dari APBD.

“Pendapatan Puskesmas berasal dari pendapatan BLUD dan BPJS Kesehatan. Sementara Dana BOK memiliki petunjuk teknis tersendiri dari Kementerian Kesehatan,” jelas dr. Nunuk.

Terkait pelayanan, ia menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan non-BPJS.
“Semua pasien diperlakukan sama saat berobat di Puskesmas,” tegasnya.

Soal pengelolaan keuangan, dr. Nunuk menyebut pelaporan pendapatan dan penggunaan anggaran dilakukan secara berkala kepada Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah, serta diperiksa setiap tahun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan BPK. “Jika ada penyelewengan, pasti akan ditindak melalui Inspektorat dan BPK,” ujarnya.

Evaluasi kinerja Puskesmas, menurutnya, dilakukan secara internal setiap bulan, triwulan, dan semester, sementara penilaian dari Dinas Kesehatan dilakukan setahun sekali. Untuk sarana dan prasarana, perbaikan dilakukan bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan Puskesmas.

Meski klarifikasi telah disampaikan, investigasi ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi yang mudah diakses publik tetap menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Transparansi anggaran, indikator kinerja, serta hasil evaluasi dan audit bukan ancaman bagi institusi pelayanan kesehatan, melainkan fondasi pelayanan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Media ini membuka ruang klarifikasi lanjutan bagi para Kepala Puskesmas Tanah Merah, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, maupun pihak terkait lainnya guna memperkuat prinsip keterbukaan informasi dan memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas benar-benar terpenuhi.
(Anam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *