Kontroversi Pengelolaan Pelabuhan Laut Bawean oleh PT. Hamsiyatun Jaya Makmur: Skandal Pengelolaan Aset Publik?

Gresik, Media Pojok Nasional –
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Hamsiyatun Jaya Makmur untuk pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Pelabuhan Laut Bawean. Perjanjian kerjasama ini tertuang dalam surat perjanjian nomor 500.11/610/113.5/2025 dan No/14/MHJ/BWN/2025.

Namun, pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur oleh PT. Hamsiyatun Jaya Makmur telah menimbulkan kontroversi dan pertanyaan tentang apakah prosedur pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sudah sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Pertanyaan yang timbul adalah:

  1. Apakah proses pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur oleh PT. Hamsiyatun Jaya Makmur sudah transparan dan akuntabel?
  2. Apakah PT. Hamsiyatun Jaya Makmur memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk mengelola aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur?
  3. Apakah pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur oleh PT. Hamsiyatun Jaya Makmur sudah sesuai dengan kepentingan publik dan pengembangan ekonomi lokal?

Dalam konteks ini, perlu dilakukan investigasi yang lebih mendalam tentang pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur oleh PT. Hamsiyatun Jaya Makmur dan implikasinya terhadap kepentingan publik dan pengembangan ekonomi lokal.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjelaskan proses pengelolaan aset-aset milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan memastikan bahwa pengelolaan ini sudah sesuai prosedur dan tidak merugikan kepentingan publik. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *