Kecamatan Lengkong Tegaskan Komitmen Anti‑Korupsi: Pelayanan Publik Berlandaskan Prinsip “Melayani dengan HATI”

Nganjuk, Media Pojok Nasional – Menyukseskan gerakan pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kecamatan Lengkong di Kabupaten Nganjuk merilis pernyataan resmi tentang standar pelayanan publik yang dipegang teguh oleh seluruh jajarannya.

Langkah ini menjadi wujud nyata partisipasi instansi dalam kampanye Pariwara Anti‑Korupsi serta agenda Nganjuk Anti‑Korupsi 2026. Tujuannya memperkuat integritas birokrasi di tingkat pemerintahan terdepan.

Melalui akun resmi Kecamatan Lengkong, pemerintah kecamatan memperkenalkan moto kerja yang dirangkum dalam akronim HATI. Ini menjadi pedoman utama dalam setiap interaksi aparatur dengan masyarakat: Hemat Waktu, menjamin proses berjalan efisien tanpa berbelit‑belit; Akurat, menjamin ketepatan dan kebenaran layanan yang diberikan; Tanpa Biaya, menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun yang tidak diatur peraturan; serta Ikhlas, menanamkan semangat pengabdian tulus dalam melayani warga.

Camat Lengkong, Wardoyo, menegaskan komitmen tersebut sebagai pondasi dasar kerja seluruh jajaran di lingkungan kantor kecamatan. Ia secara tegas menyatakan sikap instansinya untuk menolak segala bentuk suap, hadiah, maupun gratifikasi dalam segala bentuknya, baik yang terlihat maupun terselubung.

Penegasan ini bertujuan menjamin pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, serta bebas dari segala praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Pemerintah kecamatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi dan bersama‑sama menggalakkan pesan “Stop Suap dan Gratifikasi! Bersama Kita Cegah Korupsi”.

Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparatur pemerintah dan warga, sekaligus menjaga integritas birokrasi serta membangun kembali kepercayaan publik yang kuat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di tingkat kecamatan. (Ayyubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *