Jeritan Kekeringan Desa Pangeleyan Tanah Merah Bangkalan di Tengah Jalan Nasional

BANGKALAN, Media Pojok Nasional – Desa Pangeleyan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, setiap tahun seperti mengulang nasib yang sama. Ketika musim kemarau datang, krisis air bersih berubah menjadi bencana sunyi yang perlahan menggerus sendi kehidupan warganya. Di balik statusnya yang berada di lintasan jalan nasional, desa ini justru terperangkap dalam ironi: strategis secara geografis, namun tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan paling mendasar air bersih.

“Kami hanya mengusulkan settong (satu) kebutuhan air bersih. Tidak lebih,” ujar Kepala Desa Pangeleyan, Zaiqhulhak Alfarisi, dengan nada getir saat menyampaikan aspirasinya pada momen musyawarah di kantor kecamatan Tanah Merah.

Pernyataan itu bukan sekadar usulan program, melainkan refleksi dari kelelahan kolektif warga yang saban tahun harus bertahan dengan air kiriman.

Menurut Zaiqhulhak, kekeringan di desanya bukan peristiwa insidental, melainkan bencana tahunan yang dapat diprediksi. Namun ironisnya, solusi yang dihadirkan masih bersifat darurat dan temporer.

“Dropping air bersih bukan solusi utama menghadapi musim kekeringan. Itu hanya menunda krisis, bukan menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dampak ekonomi jangka panjang. Desa Pangeleyan berada di jalur strategis nasional, potensi investasi terbuka lebar. Namun absennya ketersediaan air bersih yang memadai pada musim kemarau menjadi penghalang besar. “Bagaimana investor mau masuk ke desa kalau kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi?” katanya.

Persoalan ini mencuat dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Plt Camat Tanah Merah, Achmad Lutfi, mengonfirmasi bahwa aspirasi Desa Pangeleyan telah disampaikan dan dicatat oleh para pemangku kebijakan.

“Sudah tadi saat pembahasan Musrenbang. Pak Dewan dan Bappeda sudah melakukan pencatatan untuk dimasukkan dalam kamus usulan 2027,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut memberi secercah harapan, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan mendasar berapa lama lagi warga harus bertahan dalam krisis yang berulang, sementara solusi permanen masih menunggu tahun anggaran?

Dari sudut pandang jurnalis, Anam menilai bahwa persoalan Desa Pangeleyan seharusnya tidak berhenti pada pencatatan administratif. Kekeringan tahunan adalah indikator kuat bahwa masalah ini layak dikategorikan sebagai kondisi darurat struktural, bukan sekadar usulan pembangunan biasa.

“Jika setiap tahun desa yang sama mengalami kekeringan, maka negara tidak boleh terus hadir dalam bentuk bantuan sementara. Negara harus hadir lewat solusi permanen,” tegas Anam.

Ia menambahkan, verifikasi langsung di tingkat kabupaten menjadi kunci agar kebijakan tidak tercerabut dari realitas lapangan. Tanpa itu, Musrenbang berisiko menjadi rutinitas seremonial yang jauh dari rasa keadilan sosial.

Desa Pangeleyan hari ini tidak meminta kemewahan. Mereka hanya meminta satu hal yang sederhana namun esensial air untuk bertahan hidup dan berkembang. Di tengah gencarnya wacana pembangunan dan investasi, jeritan “settong air bersih” menjadi pengingat bahwa pembangunan sejati selalu dimulai dari kebutuhan paling dasar manusia.

Kini, bola ada di tangan pemangku kebijakan Kabupaten Bangkalan akankah krisis kekeringan ini terus menjadi agenda tahunan, atau benar-benar diprioritaskan sebagai masalah kemanusiaan yang harus segera dituntaskan?

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *